Tanjungbalai (Pewarta.co)-Cegah kemacetan lalulintas, Petugas Sat Lantas Polres Tanjungbalai menertibkan pedagang kakilima (PKL) dan kendaraan yang parkir di badan Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai, selasa (20/4/2021) sore.
Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan didampingi KBO Iptu E. Simanjuntak dan para Kanit mengatur arus lalulintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta pedagang kakilima yang menggunakan badan jalan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan rutin dilaksanakan dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Jalan Veteran.
Lalu, menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
Kemudian mengimbau tidak parkirkan kendaraan di atas badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalulintas kendaran lainnya yang akan melintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” pungkasnya. (red)