Medan (Pewarta.co)-Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara mendukung kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris SPS Cabang Sumut, Rainto SH terkait tidakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut terhadap perusak pilar demokrasi dan penyebar berita hoaks menjelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut Anto Genk, sapaan akrab Rianto SH, Kapoldasu mampu memposisikan diri sesuai fungsinya, mengayomi dan sebagai pemegang amanah dalam pelayan penegakan hukum di masyarakat demi terciptanya kondisi yang kondusif di wilayah kerjanya.
“Kita minta Kapoldasu menindak tegas pelaku yang ingin merusak pilar demokrasi yang tengah dibangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik untuk Indonesia Maju,” ujar Rianto, Minggu, (3/3/2019).
Selain itu Anto Genk juga mengajak para netizen serta pengguna media sosial (medsos) untuk tidak latah menyebarkan berita hoaks kepada publik.
“Mari jaga saluran informasi di medsos dengan berita yang benar dan faktual, sehingga publik mendapat informasi yang benar.
Lebih lanjut diungkapkannya, hal ini sejalan dengan hasil Kongres SPS tanggal 8-9 Februari 2018 di Surabaya yang menyepakati semua pemilik media untuk tidak menyiarkan berita hoaks.
“Sesuai yang disampaikan Menteri Infokom RI, Rudiantara kepada pimpinan media dan secara khusus kepada Ketua dan Sekretaris SPS Sumut,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri tanggapannya dalam menyikapi sikap tegas Kapoldasu, SPS Sumut mendukung penuh kebijakan dalam menindak tegas pelaku keonaran di tengah masyarakat.
“Dan kita minta untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan, terkait adanya penyebaran berita hoaks,” pungkasnya tokoh muda jawa ini. (ril)