• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Tebing Tinggi

Kemenag RI Kebobolan,  Oknum Kepsek Swasta tak Pernah Honorer di Negeri Lulus PPPK Tahun 2021

oleh bobsinabo
Rabu, 9 Februari 2022
Rubrik: Tebing Tinggi
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tebingtinggi (Pewarta.co)-Kementerian Agama (Kemenag) RI tampaknya kebobolan, seorang oknum Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Teladan Guppi Tebingtinggi berinisial AB (41) bisa lulus hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 202, meskipun tidak pernah menjadi tenaga honor di sekolah negeri tempat penugasannya

Kelulusannya yang diumumkan pada 20 Januari 2022 lalu tersebut, sontak mengundang tanda tanya kalangan tenaga honor dan guru swasta di Tebingtinggi karena adanya indikasi kecurangan dalam kelulusannya.

bacajuga

Sumber kepada awak media, Selasa (8/2/2022) menyebutkan, oknum AB dalam kelulusannya ditempatkan/ ditugaskan di MIN 1 Tebingtinggi, padahal AB bukan merupakan tenaga honor di MIN 1 tersebut.

“Dia adalah Kepala Sekolah MIS Teladan Guppi Tebingtinggi, jadi bagaimana pula AB bisa lulus seleksi sebagai calon PPPK yang penempantannya di MIN I Tebingtinggi sementara dia tidak pernah jadi honorer di sana,” sebut sumber.

Memang, selain oknum AB, ada juga beberapa orang yang lulus PPPK yang ditempatkan di MIN 1 Tebingtinggi dan itu sangat wajar karena mereka memang benar benar tenaga honorer di MIN 1 Tebingtinggi.

Oknum AB yang lulus karena diduga memanipulasi data itu, ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dengan Kepala Sekolah MIN 1 Tebingtinggi.

”Ternyata oknum AB yang lulus itu merupakan adik dari Kepala Sekolah MIN 1 Tebing tinggi. Padahal sudah tahu aturan untuk bisa masuk ikut seleksi calon PPPK Kemenag merupakan tenaga honorer dari instansi pemerintah bukan swasta. Tapi kok malah dimanfaatkan seperti ini,” tambah sumber.

Adanya dugaan pemanipulasian data tersebut, sangat merugikan para guru honor di MIN yang berhak untuk mengikuti dan lulus sebagai PPPK. Kelulusan AB juga akan menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan di kalangan guru honorer di sekolah swasta.

Untuk tranparansi dan akuntabilitas hasil pengumuman seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 maka diminta kepada para pihak yang terkait, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebingtinggi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara untuk meninjau kembali kelulusan oknum AB tersebut.

Proses transaksi data Layanan SIMPATIKA yang melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag kab/kota dan seterusnya harus dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat memberikan/mengatakan informasi sesuai dengan fakta yang ada.

“Apabila terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau dapat diberhentikan. Aparat penegak hukum juga harus tanggap terhadap masalah ini,” tegas sumber.

Sementara Kepala Sekolah MIN Rosmaini ketika dikonfirmasi via telpon selular, mengatakan, tenaga honor asal sekolahnya yang lulus PPPK Kemenag Tahun 2021 berjumlah 3 orang  dan selanjutnya ditugaskan/ditempatkan di sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri itu lagi.

“Maaf pak, di sini sekarang sedang hujan, enggak dengar dan enggak jelas apa yang dipertanyakan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi juga kembali dilanjutkan awak media, namun setelah ditelpon sebanyak tiga kali, Rosmaini tetap tak mau mengangkat panggilan telepon.

Konfirmasi serupa, juga kembali dilakukan sekitar pukul 17.29 Wib melalui pesan Aplikasi WhatsApp mempertanyakan tentang perbedaan jumlah PPPK yang lulus dan ditempatkan ke MIN I yang disebut Rosmaini berjumlah 3 orang, sementara pengumuman di Website berjumlah 4 orang.

Pertanyaan lain yang dilayangkan tentang benar tidaknya diantara 4 yang lulus PPPK itu, satu di antaranya adalah oknum kepala sekolah MIS AB yang bukan tenaga honorer di MIN. Berikut, apakah ada dugaan pemalsuan data dilakukan oknum AB dan masalah sanksi hukum pemalsuan bagi yang terlibat melakukan pemalsuan.

Dari empat pertanyaan wartawan itu, Rosmaini tidak ada  membantahnya, malah memberikan  jawaban dengan meminta wartawan menemuinya langsung  dan jangan melalui HP. (AViD)

Berita Sebelumnya

Hari pertama Pasca Dilantik, Kapolrestabes Medan Silaturahmi di Warkop Jurnalis 

Berita Selanjutnya

Bupati Asahan Diminta Dukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022

BeritaLainnya

Tebing Tinggi

MPW Pemuda Pancasila Sumut Verifikasi PAC dan Anak Ranting se Kota Tebingtinggi

Minggu, 8 Januari 2023
Tebing Tinggi

Tim P2PK Lingkungan Hidup Temukan Limbah B3 RS Sri Pamela Tebinhtinggi

Senin, 5 Desember 2022
Tebing Tinggi

Rahudman Ajak Umat Katolik Bangun Kerukunan Umat Beragama di Sumut

Minggu, 24 Juli 2022
Tebing Tinggi

Rumah Sandiuno Indonesia  Memberikan Bantuan Continuous Band Sealer 

Jumat, 22 Juli 2022
Tebing Tinggi

Musa Rajekshah: Kehadiran Menparekraf Sandiaga Uno  akan Membuat Pariwisata Sumut Menggeliat  

Kamis, 23 Juni 2022
Tebing Tinggi

Gubernur Minta Kehadiran MPP Mempermudah Secara Fisik dan Visioner

Rabu, 2 Maret 2022
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani