Medan (Pewarta.co) – Warga Jalan Pasar 3, Gang Sawo 2 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan mengeluhkan pemasangan saluran pipa pembuangan tinja di lingkungan itu. Pasalnya, karena adanya pemasangan pipa tersebut membuat air meluap hingga ke jalan saat turun hujan.
“Di gang itu kan ada pemasangan pipa merah, jadi saat hujan deras itu airnya meluap ke tempat kita. Pembuangan air dan pembuangan kotoran kita tidak salurkan ke septi tank lagi. Kalau hujan, salurannya meluap sampai ke jalan,” kata Sofiyatun warga Jalan Pasar 3 saat acara Reses 1 (Pertama) Tahun 2019 Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B di Jalan Pasar 3, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (26/1/19) yang dihadiri perwakilan SKPD Kota Medan, aparatur pemerintahan setempat dan ratusan warga sekitar.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut warga lainnya juga mengeluhkan adanya sejumlah biaya untuk perpindahan kartu kependudukan dari Deli Serdang ke Kota Medan yang dilakukan oleh oknum diduga calo.
“Orang tua saya tinggal di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, saya mau masukan orangtua saya ke KK saya. Tapi, karena wilayahnya di Deli Serdang, jadi dikenakan biaya Rp 1,6 juta untuk itu. Kami gak punya uang. Mohon bantuannya pak,” harap Susilawati.
Menanggapi hal tersebut, Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang yang turut hadir mengatakan agar melaporkan oknum-oknum Kecamatan maupun Kelurahan yang meminta sejumlah uang untuk membuat surat pindah kependudukan ke Kota Medan.
“Kami tidak bisa kasih kabar sekarang untuk di daerah Percut Sei Tuan kami tidak bisa mencampuri itu. Silahkan ibu ambil surat pindahnya dari sana, bawa ke sini, ke kantor Lurah. Kalau ada nanti yang minta bayaran, kasih tahu ke kami ya,” tegasnya di hadapan Lurah Tegal Rejo yang juga hadir.
Di akhir acara, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan, bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat akan dirampungkan saat paripurna di DPRD Kota Medan.
“Kita telah menampung semua aspirasi. Jadi, perlu saya sampaikan bahwa, mengenai pipa limbah tadi, saya sudah telepon Dinas Perkim mempertanyakan kenapa limbahnya bisa keluar dan saya minta masalah ini segera ditangani. Semua aspirasi akan saya rampungkan di paripurna DPRD Kota Medan, kemudian kita lanjutkan lagi ke pimpinan dan Walikota Medan,” pungkas Wong Chun Sen yang duduk di Komisi B DPRD Kota Medan ini. (Dik/red)