Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Warga serahkan RAC (38) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ke PolresnPadangsisimpuan yang diduga tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia lima tahun.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku RAC terbongkar setelah korban sebut saja S mengadukan kepada ibunya,Jumat (18/8) S merasakan sakit dibagian mulutnya.
Ibu korban merasa curiga dengan keluhan anaknya ibunya mencoba menanyakan penyebab sakit tersebut.
S menceritakan kepada ibunya pria RAC melakukan pelecehan trrhadapnya.
Mendengar cerita anaknya, orangtua korban melapor ke pemerintah setempat dan kemudian sejumlah warga dan mencari keberadaan pelaku. Setelah dipanggil oleh kepala lingkungan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Demi menghindari amukan massa, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.
Juli Zega dari Yayasan Burangir yang turut mendampingi korban di Polres Padangsidimpuan ke Unit PPA.
“Setelah dilakukan pendalaman saat diambil keterangan korban, ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya. Dengan cara dipaksa,” kata Juli.
Menurut keterangan orangtua korban, kata Zega, dalam melancarkan aksinya pelaku berjanji akan membelikan mobil mainan kepada korban agar aksinya berjalan mulus.
“kepolisian juga telah membawa korban untuk dilakukan visum ke Rumah Sakit..Dari hasil di visum, dokter menyebutkan bahwa di dalam mulut korban ditemukan melepuh pada dinding mulut korban. Hal ini juga dibutuhkan analisa yang lebih dalam apakah ada hubungan terhadap kasus ini,” kata Zega.(Rts/red)