• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Warga Malaysia Ditangkap Simpan Sabu di Anus

by NiahLubis
Selasa, 15 Agustus 2017
in Hukum, Internasional, Medan, Sumut
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deli Serdang (pewarta.co) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TS (45) harus menjalani proses hukum di Indonesia. Pasalnya, warga Negara Malaysia ini ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah mengatakan, penangkapan terhadap TS (pelaku) bermula, pesawat Air Asia QZ 123 dari Malaysia yang ditumpangi pelaku tiba di Bandara Kualanamu, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 02.10 WIB. Di Bandara Kualanamu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Pengedar Sabu 500 Gram, Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

“Merasa ada yang aneh dengan gelagat TS, petugas kemudian mengamankan TS. Setelah diamankan, terhadap TS dilakukan pemeriksaan medis (rontgen) dan hasilnya ada 3 benda yang mencurigakan berbentuk bungkusan di dalam anusnya. Setelah diperiksa ternyata 3 bungkusan tersebut berisi sabu,” kata Zaky Firmansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (14/8/2017).

Selain di dalam anusnya, sambung Zaky Firmansyah, barang bukti sabu juga didapati dari sepatu yang dipakai pelaku. Saat diinterogasi
petugas, pelaku mengakui bahwa ia diperintahkan oleh AM yang juga warga Negara Malaysia.

“Rencananya, barang bukti sabu itu akan diantarkan kepada seseorang di Medan. Dan pelaku ini akan mendapatkan upah sebesar RM1.000 jika berhasil mengantarkan sabu itu kepada pemesannya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polda Sumut
dan BNNP Sumut. Lanjut Zaky Firmansyah, dari keterangan pelaku, setelah berhasil mengantarkan sabu itu kepemesan yang kini dalam
pengejaran petugas kepolisian, pelaku rencananya kembali ke Malaysia pada 5 Agustus.

“Pelaku memasukkan sendiri sabu itu kedalam anusnya dengan menggunakan sabun. Untuk berat barang bukti sabu yang dibawa pelaku
berjumlah 258 gram. Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polda Sumut guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (red)

Previous Post

Bawa Sabu, Indra Diamankan Personel Polsek Patumbak

Next Post

Warga Miskin di Kecamatan Medan Kota Meningkat

Related Posts

Medan

Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Cabul

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

Bapemperda DPRD Medan Bahas Ranperda Prioritas

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK

Rabu, 10 Agustus 2022

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan.

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK

Rabu, 10 Agustus 2022

Ipuh Warga Menteng 7 Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Uang Santunan dan Sembako

Rabu, 10 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani