• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Warga Diimbau Untuk Teliti Belanja Makanan

Warga Diimbau Untuk Teliti Belanja Makanan

by NiahLubis
Selasa, 29 Mei 2018
in Medan, Nasional, Sumut
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi B, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengingatkan warga untuk selalu teliti saat membeli makanan yang dijual di pasar. Alasannya, makanan-makanan tersebut belum tentu terjamin kesehatannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat, terutama jenis makanan seperti ikan.

Disebutkannya, sejauh ini Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan dan Dinas Pertanian dan Perikanan masih melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang paling diminati masyarakat tersebut lewat manual baik mendatangi langsung tempat penampungan ikan, atau pelelangan ikan. Namun yang dikhawatirkan adalah ulah-ulah dari para spekulan yang diduga sengaja mencampurkan ikan-ikan tersebut dengan bahan pengawet (kimia) berbahaya disebut formalin.

bacajuga

MH Expo 2022 Tawarkan Perawatan Kesehatan ke Malaysia Lebih Dekat dan Terjangkau

Komisi II Komit Perjuangkan Kesehatan, Pendidikan & Ketenagakerjaan

Menunggak Pembayaran, Hasyim Minta Manajemen BPJS Kesehatan Diaudit Total

Wong menjelaskan, dari segi kesehatan, dia juga meragukan ikan-ikan yang dijual di pasar masih segar atau sudah bercampur bahan pengawet, sebab, ikan yang dijual di pasar hampir semuanya sudah mati atau tidak hidup lagi, kecuali untuk ikan-ikan tertentu.

“Jadi kita prihatin sekali, sebab, pemerintah kota Medan belum ada memiliki alat untuk pendeteksi ikan berformalin atau makanan berformalin. Alat pendeteksi itu sangat perlu, mengingat masyarakat kota Medan sangat menyukai ikan untuk dikonsumsi,” terang Wong ketika ditanya terkait kesehatan makanan pada bulan suci Ramadhan, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, harus mengusulkan alat pendeteksi formalin tersebut, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendeteksi ikan-ikan yang berformalin yang dijual di pasar-pasar yang ada di kota Medan.

“Ini salah satu cara untuk mengantisipasi maraknya ikan-ikan yang bercampur bahan pengawet (formalin) yang merupakan ulah para spekulan yang tidak bertanggungjawab dan hanya memikirkan keuntungan,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemko Medan jangan menunggu sampai ada korban dari masyarakat akibat mengkonsumsi makanan jenis ikan yang telah bercampur bahan pengawet (formalin).

“Pemerintah kota Medan harus mampu menjamin makanan yang di jual di pasar seperti ikan bebas formalin. Kita perlu menangkalnya sejak dini, sebab, selain narkoba, bahan Formalin (pengawet) makanan ternyata juga sangat berbahaya untuk membunuh suatu bangsa dengan pelan-pelan,” pungkas Wong. (Dik/red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani