Medan (pewarta.co) – Warga menciduk tiga pelaku pencurian barang di gudang milik Saut Sirait (62) warga Jalan Gelatik 9 No.202, Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan.
Para tersangka ditangkap saat melakukan aksinya dengan menggunakan becak bermotor untuk membawa barang curiannya, Rabu (21/3/2018).
Ketiga tersangka adalah Ade Syahputra Tanjung (28), Yunus Sianturi (22) dan M Idris Nasution (19) yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Denai.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono, SH, MH kepada wartawan menyebutkan, ketiga pelaku diserahkan warga karena mencuri.
“Ketiganya ketahuan mencuri dari sebuah gudang milik warga di Jalan Merpati Ujung Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkapnya.
Usai diamankan, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 1 plat besi, kabel gulungan dinamo, tas dan dongkrak diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lebih lanjut.(red)