Padang Sidimpuan (Pewarta.co)- Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Sekda sebelumnya adalah Mohd. Ary Junaidi D.P Lubis, SE, MM dengan status Penjabat dimasa Pj Wali Kota dijabat Timur Tumanggor. dan memilih Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Padangsidimpuan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.11.1/086/2025 di Ruang Rapat Wali Kota pada Selasa (11/3).
Wali Kota, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, dalam sambutannya mengatakan pentingnya dukungan yang diberikan oleh Plt. Sekda dalam menyusun kebijakan, mengorganisir administrasi, dan menjalankan tugas perangkat daerah untuk mendukung kemajuan Kota Padangsidimpuan.
“Kami berharap Plt Sekda dapat bekerja dengan optimal dalam menyelesaikan berbagai tugas administratif dan kebijakan yang menjadi tanggung jawabnya,” ungkap Letnan Dalimunthe.
Sementara itu, Roni Gunawan Rambe sebagai Plt Sekda, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.
Ia berkomitmen untuk bekerja keras, memberikan kontribusi terbaik, dan mendukung penuh visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang lebih baik, maju, dan sejahtera, sesuai dengan program Padangsidimpuan MANTAP.
Sementara Roni Gunawan Rambe selain sebagai Plt Sekda juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Roni Rambe sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Plt Sekda saat Letnan Dalimunthe menjabat Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Namun saat Letnan dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali kota, posisi Roni Rambe sebagai Plt Sekda juga dicopot.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada M.Erwin,SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dimana dimana Kadis sebelumnya tersandung kasus Korupsi ADD.
M.Erwin,SH sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kaban Kesbangpol dan sebelumnya Kabag Hukum di Sekretariat Kota Padangsidimpuan.(Rts/red)