Medan (pewarta.co) – Walikota Medan Dzulmi Eldin kembali dilaporkan oleh elemen masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kebocoran APBD pada tahun 2014-2015.
Sebelumnya, Eldin juga telah dilaporkan oleh Koordinator LSM Gerbraksu Saharuddin atas dugaan suap proses perizinan pembangunan gedung Podomoro Deli City.
Laporan tersebut dibuat oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Sumatera Utara.
“Laporannya masuk tahun 2016. Selain Walikota Medan, ada sejumlah nama yang masuk dalam daftar laporan tersebut,” ujar sumber melalui telepon, hari kemarin.
Laporan dugaan kobocoran APBD Pemko Medan diterima oleh petugas bagian pengaduan masyarakat KPK bernama Sulkhan Zamzami.
“Nomor informasi 81047. Itu dulu infonya, nanti kita sampaikan lagi perkembangannya apa,” ucap sumber. (drc/red)