Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH diwakili Asisten III Administrasi Umum Hamdan Sukri Siregar, Kabag Hukum Setda Padangsidimpuan Irfan Ridho pimpin apel di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (14/1/2020).
Seluruh pegawai di Dinas Ketenagakerjaan tampak hadir dalam apel pagi tersebut.
Asisten III Hamdan Sukri menyebut, kehadiran beliau untuk pimpin apel tersebut atas dorongan Walikota Padangsidimpuan, untuk mendisiplinkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
“Apel ini dilaksanakan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kedepan disiplin dan tepat waktu dalam bekerja kian membudaya di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, dengan tetap diberlakukannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), haruslah menjadi penyemangat bagi para ASN untuk bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik.
Selain itu beliau menekankan, agar Kepala Dinas Ketenagakerjaan senantiasa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Mengingat, tenaga ahli dalam melaksanakan tugas pengajaran, pelatihan, instruktur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan skill masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Di samping itu, kita juga memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang diharapkan gebrakannya untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Padangsidimpuan,” jelasnya. (Rts)