Medan (pewarta.co) – Arus mudik melalui Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Pinang Baris mulai merangkak naik. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Medan, jumlah bus dari luar kota yang memasuki kedua terminal terbesar di Kota Medan itu sampai H-5, Selasa (20/6/2017), tercatat 1.248 unit dengan membawa penumpang sebanyak 20.851 orang. Sebaliknya jumlah bus yang berangkat melalui kedua terminal itu mencapai 1.318 unit dengan membawa penumpang sebanyak 21.448 orang.
Demikian terungkap ketika Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meninjau Terminal Amplas bersama Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho serta unsur Forum Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauhmana kesiapan Terminal Amplas untuk menghadapi arus mudik guna menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1436 H, termasuk seluruh bus berikut awak bus, terutama para supir sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak merayakan lebaran di kampung halaman.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota bersama Gubsu, Kapoldasu, Ketua BNN Sumut, Kapolrestabes Medan juga meninjau posko pemeriksaan tes urine bagi para pengemudi bus hasil kerjasama BNN Sumut dengan instansi terkait.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan supir apakah supir yang akan mengemudikan bus terindikasi positif menggunakan narkoba atau tidak.
Selain itu juga meninjau posko untuk melakukan deteksi dini faktor resiko kecelakaan pada pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) hasil kerjasama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan dengan Ditjen PLP Kementrian Kesehatan RI serta Dinas Kesehatan Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dinas Perhubungan Sumut.
Menurut Wali kota, peninjuauan ini dilakukan untuk memantau kesiapan terminal untuk menyelenggarakan arus mudik, termasuk mengecek kelayakan sarana transportasi yang digunakan untuk membawa penumpang mudik di kampung halamannya masing-masing. Dalam peninjauan ini juga dilakukan pengujian kelayakan kenderaan seperti kelengkapan surat, fisik kenderaan serta uji laju kenderaan.
Bus yang memenuhi syarat pengujian, jelas Wali Kota, langsung ditempel stiker dari Dinas Perhubungan bertuliskan, “Angkutan Lebarahan Tahun 2017/1438 H”.
“Alhamdulillah dari hasil peninjauan yang kita lakukan, pelaksanaan mudik baik yang datang maupun keluar melalui Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu Pinang Baris sejauh ini berjalan dengan lancar, termasuk kelayakan sarana transportasi yang akan digunakan untuk membawa penumpang. (erw)