Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar didampingi Asisten II, staf ahli dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan itu, wakil wali kota sekaligus bertindak sebagai pembina apel pagi, Selasa, (14/01/2020).
Dalam amanatnya, Arwin mengatakan tujuan mengadakan sidak ini untuk melihat kinerja dan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.
Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2019, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi yang diatur dalam peraturan tersebut,” ucap Arwin.
Selain itu, beliau juga berpesan agar seluruh pegawai bekerja lebih baik, disiplin dan sesuai dengan fungsinya.(Rts)