Medan (pewarta.co) – Wakapolsek Medan Baru, AKP S Simaremare SH turun ke lokasi untuk melakukan pengawalan aksi unjuk rasa dari elemen Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia( DPD SBNI) Kota Medan, Senin (22/1/2018) sekira pukul 10.50 Wib, tepatya didepan dikantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan.
Aksi unjuk Rasa dibawah Kendali Adijon Sitanggang dengan membawa massa 100 orang, dengan tuntutan agar Gubernur Sumatera Utara segera Menandatangani SK Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) kota Medan tahun 2018, sebelum akhir bulan Januari 2018.
Tidak hanya itu, massa pendemo juga meminta kepada Gubsu melalui Pegawai Pengawas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan, serta penetapan UMK Kota Medan 2018 tetap mengacu pada inflasi Kota Medan.
Perwakilan massa aksi diterima oleh Bapak Fransisco Bangun (Plt Kadis Tenaga Kerja) dan Noval Akhyar (Staf Ahli Gubernur) di kantor ruangan Asisten Pemerintahan. Hasilnya, Plt Kadis Tenaga Kerja mengatakan, aspirasi dari massa pendemo akan segera ditindak lanjuti, dan dalam minggu ini pihak gubsu akan berkomunikasi serta berkoordinasi dengan perwakilan massa aksi.
Sementara, personil yang melaksanakan pengawalan keamanan dipimpin oleh Waka Polsek Medan Baru Akp S Simaremare,SH dan Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Akp Taslim, 5 Personil Polsek Medan Baru,15 Personil Medan Area serta 15 Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan, kegiatan unjuk rasa dari elemen DEPEDA SBNI Kota Medan berjalan dengan tertib dan aspirasi ditampung oleh Plt Kadis tenaga Kerja dan Staf Ahli Gubsu.
“Sebelum melakukan aksi, kami memberi himbauan kepada para unjuk rasa agar tidak anarkis dan menyampaikan aspirasinya dalam koridor etika bermasyarakat dan santun,” ungkap Kompol Victor.(red)