Medan (pewarta.co) – Musliadi (38), satu dari tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram ditembak mati Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Sabtu (19/8/2017).
Warga yang berdomisili di Gampong Teupin Gajah, Jambo Aye, Aceh Utara ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan merebut senjata petugas.
Musliadi ditangkap bersama dua rekannya masing-masing Baktiar warga Teungoh Glumpang VII, Aceh dan Yossi Andrian Saputra warga Komplek Bumi Mas Indah Blok R 1, Palembang.
Wakil Kapolda Sumut, Brigjend Agus Andrianto mengatakan, tindakan ini dilakukan atas perintah Kapolri untuk memerangi narkoba sebanyak-banyaknya. Apabila pelaku melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas.
“Urusan memaafkan adalah urusan Tuhan. Kalau urusan mengirim ke rumah sakit atau kuburan itu urusan kami,” ucap Agus.
Ketiga tersangka memasok sabu-sabu ini dari Malaysia untuk dikirim ke pemesan yang berinisial H (DPO) di Palembang.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini dalam rangka operasi antik.
Sebanyak empat kali penangkapan telah dilakukan dengan jumlah barang bukti total 8 kg sabu-sabu.
“Barang bukti berupa paket yang dikemas rapi dan baik. Dibungkus seperti teh yang berasal dari Malasysia. Kami tidak tertipu dengan modus seperti ini,” ucapnya. (red)