Medan (Pewarta.co)-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung mengimbau agar membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut.
Tujuannya agar pemberiannya dan juga penyalurannya lebih teraarah.
Imbauan tersebut diserukan Wagubsu kepada seluruh BUMN, BUMD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar bersama-sama membayarkan zakat melalui Baznas Sumut usai menerima kunjungan pengurus Baznas Sumut di ruang kerjanya, Lantai 9 kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (24/5/2018).
“Kita imbau seluruh BUMN, BUMD di Sumut, dan OPD pemprovsu untuk menyalurkan zakatnya, seperti zakat mal, melalui Baznas Sumut,” ujar Wagubsu yang didampingi kepala Biro Binsos dan Kemasyarakatan Setdaprovsu, Muhammad Yusuf.
Menurut Wagubsu, untuk memudahkan pembayaran zakat tersebut, pemprovsu bekerjasama dengan Baznas Sumut akan mengadakan acara pembayaran zakat bersama yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama di kantor Gubsu.
“Rencananya tanggal 1 Juni, dimulai dari sholat Asar berjamaah kemudian buka puasa bersama. Nanti saya lapor Pak Gubernur dulu, hari ini,” katanya.
Disebutkan Nurhajizah, pembayaran zakat secara bersama ke Baznas Sumut ini sudah menjadi agenda tahunan.
“Tahun lalu juga kita laksanakan. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, agar seluruh provinsi dan masing-masing daerah kabupaten/kota membayar zakat melalui Baznas,” sebutnya, sembari menyatakan Baznas Sumut siap menerima zakat mal dan zakat fitrah, serta menyalurkannya dengan baik dan benar.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Wagubsu, Ketua Baznas Sumut, Drs H Amansyah Nasution MSP menyampaikan acara pembayaran zakat bersama akan memudahkan pembayaran zakat.
“Kita berharap dari acara itu nanti penerimaan zakat dapat lebih meningkat lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Disampaikan juga, rencananya tahun ini Baznas Sumut bekerja sama Baznas di 33 kabupten/kota akan menyalurkan 15 ribu paket kepada penerima zakat.
“Rencananya, ramadhan ini akan disalurkan 15 ribu paket. Jika dikali rata 300 ribu rupiah per paket, maka nilai zakat yang akan disalurkan mencapai Rp 4,5 miliar,” tandasnya. (Chl)