Medan (pewarta.co) – Guna pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Gubernur Sumut Ir. H. Tengku Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH, para pejabat utama Polda Sumut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumut Aspan Sofyan, para Kapolres/Tabes sejajaran melaksanakan Vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H.M.Tito Karnavian M.A, Ph.D, Kemendes dan Kemendagri.
Hal itu dilakukan terkait penandatanganan MOU antar Kemendes PDTT sekaitan dengan pemanfaatan dana negara untuk pembangunan desa dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam vidcon ini, Kapolri Menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kapolda yang sudah mengikuti kegiatan Vidcon beserta Para Gubernur di daerah masing – masing.
Selain itu, hal yang sama juga disampaikan Kapolri kepada pemerintah atas perhatiannya kepada desa tertinggal dan melibatkan polri untuk mengambil andil dalam memperbaiki pembangunan desa. Kedepannya, kepolisian akan ikut berpartisipasi melalui Bhabinkamtibmas yang sudah langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Hal – hal yang harus diluruskan yaitu mengenai penyaluran dana dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Namun dananya tidak sampai kepada masyarakat desa. Banyak dana – dana yang harusnya tidak ada, malah diadakan dan yang ada justru dianggap tidak ada. ” ujar Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, yang perlu menjadi perhatian Kemendagri dan Kemendes yaitu kebocoran dana yang sering terjadi saat ini sehingga tidak tersalur, dan kami Polri tidak hanya melibatkan Bhabinkamtibmas saja tetapi juga dari tinggkat Polda sampai Polsek akan kami libatkan agar setelah ini segera memikirkan ide – ide untuk membantu pembangunan desa yang tertinggal. “Saya meminta kepada masing – masing Kapolda agar memerintahkan Bhabinkamtibmas daerah untuk dapat mengawasi penyaluran dana, kamudian mengamankan pembangunan yang ada di desa agar tidak terjadi konflik kedepannya, memberikan penjelasan kepada masyarak agar tidak ada konflik dan terjadi hal anarkis di desa, mengawasi keterbukaan dana desa kepada publik dan sampaikan kepada masyarakat tentang penggunaan dana yang sudah diberikan,” pinta Kapolri.
Alumni Akpol tahun 1987 ini juga memerintahkan kepada masing – masing Kapolda untuk membaca MOU dan membicarakan dengan instansi yang terkait dan mengambil inisiatif untuk menghindari terjadinya pemotongan – pemotongan.
Kemudian, para Kapolda juga diminta untuk memerintahkan para Kapolres agar segera kumpulkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan penjelasan mengenai apa saja yang boleh di kerjakan dan apa saja yg tidak boleh terkait dana pembangunan desa. “Nanti, dua bulan lagi Saya akan adakan kembali Vidcon terkait masalah ini. Untuk tingkat Polda, petugas harian diawasi oleh Dir Binmas dan tingkat Polres oleh Kasat Binmas. Kegiatan dilaporkan secara bertahap dari tingkat Polsek, Polres, dan Polda yang nantinya Kapolda akan melaporkan ke Kakor Binmas untuk tingkat Mabes Polri, “imbuh Tito.
Sebelum mengakhiri, orang nomor satu di polri ini menyebutkan, keterlibatan polri dalam pengawasan dana desa merupakan sebuah amanah untuk Polri dalam berkontribusi terkait penggunaan dana desa. “Ini sebuah amanah. Saya berharap agar ini dapat berjalan dengan baik dan tidak mempermalukan institusi. Oleh Sebab itu, untuk Bhabinkamtibmas dan seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek yang berperan aktif dalam menjalankan program ini, akan mendapatkan penghargaan. Tetapi sebaliknya, apabila ada yang ikut menyalahgunakan dana desa akan Saya berikan punishman,” tegas Tito. (RIJAM)