Medan (Pewarta.co) – Proyek pembangunan portal pintu masuk Kantor Gubsu di jalan Diponegoro Medan senilai Rp2,9 miliar diduga sarat korupsi.
Pasalnya, proyek yang baru selesai dibangun itu, hingga saat ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Direktur Eksekutif LSM Tralindo Drs Redihman Damanik MSi mendesak aparat Kejatisu segera mengusut kasus dugaan korupsi di proyek portal senilai Rp2,9 miliar itu. “Kita mendesak Kejatisu segera mengusut dugaan terjadinya penyelewengan di proyek itu”, ujar Damanik, Rabu (15/8/2018) kepada wartawan di kantor Gubsu.
Soalnya, anggaran proyek portal yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD Sumut 2017 sangat fantastis. Sementara plang pintu-keluar masuk itu sudah rusak alias tak berfungsi lagi.
Disebutkan, masyarakat Sumut juga diharapkan supaya ikut mendorong aparat terkait seperti instansi Kejaksaan ataupun Kepolisian untuk melakukan pengusutan terhadap anggaran tersebut.
Maka guna tidak munculnya propaganda macam -macam aparat penegak hukum supaya memeriksa Kabiro Umum Faisal selaku Pengguna Anggaran (PA).
“Periksa semua pejabat terkait mulai PA, KPA, Ketua Pokja, PPTK, hingga rekanan,” tegas Damanik. (CH/red)