Medan (pewarta.co) – Satres Narkoba Polrestabes Medan, menangkap enam orang usai pulang dugem dari tempat hiburan malam Jet Plane, Minggu, 27 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB.
Keenam orang tersebut ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di depan Hotel Grand Kanaya dengan barang bukti beberapa pil ekstasi. Dari keenam tersangka, dua diantaranya wanita dan dua pria yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara.
Kedua pejabat tersebut berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. Mereka ditangkap besama dua orang supirnya masing-masing dan dua orang wanita.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp melalui Kanit II Iptu Arjuna Bangun, Selasa (29/9/2020) membenarkan kejadian ini.
“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Dan keenam tersangka yang dua diantaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara sudah kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Iptu Arjuna Bangun. (Dedi/red)