• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Usai Curi Mobil Tetangganya, Acong Minta Bantuan Tahanan LP Tg. Gusta

oleh NiahLubis
Sabtu, 9 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satu dari 2 pelaku pencuri mobil bernama, Putra Pratama alias Acong (35), ditangkap unit Reskrim Polsek Medan, pada Minggu (3/9/2017) sekira pukul 10.00 wib.

Pria pengangguran itu dicokol polisi dari tempat persembunyiannya di Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

bacajuga

Polsek Datuk Bandar Amankan Pencuri Inventaris Sekolah

Polsek Medan Area Hanya Butuh 1Jam Tangkap Pencuri

Kapolres Samosir Paparkan Kasus Narkoba, Pencurian, Pencabulan dan Knalpot Blong

Pencurian yang dilakukan Acong, ternyata kepada tetangga terdekatnya sendiri, Henny (33) yang tinggal di Jalan KL. Yos Sudarso, Lorong 14, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

Dimana saat itu, Kamis (3/8/2017) lalu sekira pukul 07.30 pagi, suami korban yang baru bangun tidur, terkejut mendapati kunci rumah mereka yang biasa disimpan di rak sepatu kamar rumahnya raib dari pandangan.

Korban bersama suaminya pun sibuk bukan main. Yang semakin membuatnya terkejut, ketika suami korban batal berangkat kerja begitu melihat mobil Avanza yang terparkir dihalaman rumahnya sudah menghilang. Sadar kalau rumahnya telah dimasuki maling, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Barat.

Sebulan dari kejadian itu, polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi mengenai pelaku. Dan akhirnya meringkus Acong, tetangga korban sendiri.

“Sebulan dari kejadian itu, tersangka Acong kita tangkap dari kawasan Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul. Dia mengakui perbuatannya yang mencuri kunci mobil korban dari rak sepatu lalu membawa kabur mobil korban,” ungkap Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Medan Barat, Inspektur Satu, M. Said Husin, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017) sore.

Menurut Iptu M. Said, dari interogasi terhadap tersangka Acong lah, diketahui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama rekannya yang bernama, Lalok (Buron) dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil kuci rumah korban dari jendela menggunakan kayu pel lalu mengambil kunci mobil yang juga disimpan korban di rak sepatu.

Setelah mobil berhasil dikuasai kedua tersangka, sambung Kanit Reskrim, tersangka menelfon temannya, Dodi, yang ternyata tahanan di LP Tj. Gusta Medan, untuk menjual mobil tersebut. Dari temannya Dodi yang berada di LP Tj Gusta itulah tersangka diarahkan untuk menjual mobil curian itu kepada seseorang yang bernama, Teger.

“Kepada, Teger mobil itupun dijual seharga Rp 23 juta. Tersangka Acong mendapat bagian sebesar Rp 16 juta dan sisanya untuk temannya, Lalok yang ikut melakukan pencurian. Saat ini barang bukti kejahatan telah kita amankan dan selanjutnya kita akan memburu para tersangka lainnya yang terlibat,” pungkas, M. Said Husin. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Amankan Pelaku Penganiayaan

Berita Selanjutnya

Gagal Rampas Kalung, Dua Penjambret Dihajar Massa

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani