• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2019
PEWARTA.CO
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
PEWARTA.CO
No Result
View All Result

Usai Beli Sabu, 2 Pria Mendekam di Jeruji

oleh redaksi
Sabtu, 30 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Belum sempat menikmati narkotika jenis sabu yang dibelinya dari seseorang berinisial L di Jalan Pria Laut, Desa Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Ramadhan Syahputra (17) warga Kampung Germonia Desa Garapan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan rekannya Andri Gustan (34) warga Desa Garapan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Sebab, keduanya ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Sunggal, Sabtu, (30/9/2017).

BeritaTerkait

Satnarkoba Polres Tapsel Tangkap Pemilik Sabu

Polres Padangdidimpuan Tangkap Pencuri Ranmor Ternyata Memiliki Shabu

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Narkoba

Pemeriksaan Pos Nafri Satgas Yonif 713/Satya Tama

Tambahkan Berita!

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Benar, keduanya diamankan usai membeli sabu,” ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, usai diamankan, para tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. “Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, kata Daniel pihaknya saat ini tengah memburu pengedar tempat kedua tersangka membeli sabu.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar berinisial L untuk dikonsumsi sendiri. (red)

Facebook Comments
Tags: narkobanarkotikapengguna sabusabu
Berita Sebelumnya

Pengembangan Kasus SIM, 3 Pemilik Gudang Botot Diamanakan

Berita Selanjutnya

Grebek Pembuatan SIM Palsu, Poldasu Tetapkan 3 Tersangka

BeritaLainnya

Medan

Abyadi Siregar Resmi Melapor ke Mapolrestabes Medan

Sabtu, 14 Desember 2019
Medan

Antisipasi Peredaran Narkotika, Lapas Kelas 1 Medan Gelar Razia

Sabtu, 14 Desember 2019
Medan

Dukung Perayaan Natal PWI Sumut, Wagubsu Musa Rajekshah : Mari Jaga Keamanan

Jumat, 13 Desember 2019
Berita Selanjutnya

Grebek Pembuatan SIM Palsu, Poldasu Tetapkan 3 Tersangka

Please login to join discussion
PEWARTA.CO

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Abyadi Siregar Resmi Melapor ke Mapolrestabes Medan

Sabtu, 14 Desember 2019

Antisipasi Peredaran Narkotika, Lapas Kelas 1 Medan Gelar Razia

Sabtu, 14 Desember 2019

OJK KR 5 Sumbagut Terima 233 Pengaduan Selama 2019

Jumat, 13 Desember 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

© 2019 PEWARTA.CO - Semua Peristiwa Layak Berita by PT. Zaki Angkasa Hamdani.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In