Medan (pewarta.co) – Firman Putra Sembiring (27) yang ingin membantu adiknya kena tilang polisi di Polsek Percut Sei Tuan malah dijebloskan ke sel tahanan, Rabu (18/10/2017) siang.
Firman asal Langkat ini, saat mengurus tilang adikknya mengaku anggota TNI. Namun, polisi yang curiga dengan pengakuannya lalu melakukan pemeriksaan terhadapnya, dan justru menemukan barang bukti 1 paket sabu dari kantong celananya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan tersangka mengaku anggota TNI saat mengurus adiknya yang kena tilang.
“Saat itu tersangka memperkenalkan diri sebagai anggota TNI, namun karena curiga melihat gerak-geriknya, personel lalu meminta KTA (Kartu Tanda Anggota) yang bersangkutan,” ujar Pardamean kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan.
Namun, pelaku tidak dapat menunjukan KTAnya, dan berkilah ketinggalan di rumahnya.
”Selanjutnya petugas lalu lintas menyuruh tersangka untuk mengeluarkan semua isi dalam saku celana ternyata ditemukan 1 plastik kecil klip diduga sabu seberat lebih kurang 0,15 gram.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek dan diserahkan kepada unit reskrim untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Ditanya mengenai motif pelaku mengaku anggota TNI, dugaan sementara pelaku ingin mengelabui personel Polantas untuk mengurus adiknya yang ditilang.
“Tindakan pelaku ini termasuk nekad, apakah pengaruh sabu masih didalami,” tandasnya.(red)