Batangtoru (Pewarta.co)- Sat Reskrim Polsdk Batangtoru bwrhasil menangkap dua pria berlainan tempat terkait dugaan kasus narkotik jenis ganja.
Kedus pria tersebut AHMAD YASER (28), warga Desa Hutabaru Kec. Batangtoru Kab. Tapsel ditangkap di Areal SPBU Desa Sumuran Kec. Batangtoru Kab.Tapanuli Selatan,Rabu (12/03/2025) pukul 00.30 Wib dan SAMAN HASIBUAN
( 56 ) warga, Kelurahan Simatorkis Kec.Angkola Barat Kab.Tapsel ditangkap Rabu pukul 02.30 wib
Kapolsek Batangtoru AKP Riki N.Tarigan SH mengatakan Penagkapan kedua pria tersebut atas laporan masyarakat ke Polsek Batangtoru.Mendapat Laporan tersebut Kapolsek Batangtoru AKP Riki N Tarigan,SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hari Agus Pohan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di tempat yang sudah duketahui yaitu Di areal SPBU Desa Aumuran Kwcanatan Batangtoru.
Tim melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan.Setelah didekati pria yang mengaku bernama AHmad Yaser kemudian digeledah dan ternyata benar dia memiliki ganja.
Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek.Setelah dilukan introgasi di Polsek,Pelaku mengakui ganja tersebut diperolehnya dari temannya bernama SAMAN HASIBUAN
( 56 ) warga, Kelurahan Simatorkis.Mendengar pengakuan Yaser,Satreskrim melakukan penangkapan terhadap Saman dan sast digeledah petugas menemukan 2 plastik yang diduga berisikan Ganja beserta dengan uang dan kertas tiktok warna putih , kemudian Kanit Reskrim berserta Personil lainya mengamankan laki laki tersebut dan membawa ke Polsek Batangtoru untuk guna Proses Lebih lanjut
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti :
– Setengah gulungan yang berlapisi lem diduga berisi Ganja
– 1 satu plastik pembungkus yang di duga berisi Ganja
– 1 satu plastik asoy warna merah yang diduga berisi Ganja
– 1 satu Plastik pembungkus yang diduga berisikan Ganja
– 1 satu bungkus pembersih telinga / Korek telinga
– 1 bungkus kertas tiktok warna putih
– 1 Dompet warna hitam
– 1 buah mancis warna biru
– 1 Unit Handphone merek Infinix warna biru tua
– uang tunai senilai Rp.426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah)
“Kedua tersangka sudah kita amankan bersama.barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut .’ ujar Kaoolsek
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi.melalui Kasat Narkoba AKP IR.Sitompul,SH.MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut sehingga personil di Polsek Batangtoru berhasil menangkap keduanya.
” Polres Tapsel konsisten akan membasmi peredaran Narkiba di wilayah hukum Polres Tapsel dan kami sagat membutuhkan kerja sama dan bantuan semua pihak untuk bersama sama membasmi Narkoba demi keselamatan kita dan anak cucu dimasa depan.”ujar AKP IR.Sitompul. (Rts/red)