• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 2 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Undercover Buy, Polrestabes Medan Tangkap 3 Pengedar Narkoba

by NiahLubis
Selasa, 31 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
21
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkotika dan Obat – obatan Polrestabes Medan menangkap tiga orang anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy)

bacajuga

Undercover Buy, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Undercover Buy, Polsek Patumbak Patumbak Amankan Penjual Sabu

Gambo gambo Resividis ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan 3.000 butir ekstasi dan 2 ons sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan jaringan ini bermula dari penyamaran petugas yang menyaru sebagai pembeli dengan memesan ekstasi kepada seorang berinisial GB, warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Sado, Kecamatan Medan Johor.

Lewat sambungan telepon pada 17 Oktober itu, GB kemudian mengarahkan polisi yang menyamar itu untuk langsung menghubungi HM (33) dan HY (30). HM adalah warga Jalan Danau Jeumpang Gang Melati, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat dan HY adalah warga Jalan Karya Rakyat, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. “Petugas yang menyaru sebagai pembeli bertransaksi dengan kedua tersangka di Jalan Mandala By Pass. Lalu kita tangkap dan dari kedua tersangka kita sita satu bungkus berisi sekitar 500 butir ekstasi,” kata Ganda didampingi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Daniel Marunduri SIK, Selasa, (31/10/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Ganda, dari penangkapan kedua tersangka, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka GB.

Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan ke kediaman tersangka HM. “Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman HM, mendapati tas sandang coklat berisi enam plastik pil ekstasi sebanyak 2500 butir, dua ons sabu beserta timbangan digital” Tersangka HM mengaku barang-barang tersebut milik AL yang dititipkan padanya untuk dijual kembali seharga Rp 95.000 per butirnya,” jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Imbas perbuatannya, kini ketiganya mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. Sebab, mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 dan 112 Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (red)

Previous Post

Poldasu Gelar Ops Aman Nusa II, Terdapat Puluhan Titik Api di Sumut

Next Post

Polsek Delitua Ciduk Pelaku Perampokan

Related Posts

Medan

Situasi Covid-19 Mulai Landai, Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua DPD IPK Medan Berikan Revisi Mandat Ketua IPK Medan Deli

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kapolrestabes Medan Turunkan 876 Personel Amankan Konser Hiburan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kakanwil Sumut Imam Suyudi Serahkan Pencatatan Hak Cipta Kepada Walikota Medan

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

IPK Medan Deli dan KSJ Kota Medan Lakukan Jumat Barokah

Sabtu, 2 Juli 2022
Nasional

Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

Dipenghujung Rakor GTR Agraria, Kapolda Jatim Dapat Kejutan Kue Tart dan Tumpeng HUT Bhayangkara-76 dari Gubernur Jatim

Sabtu, 2 Juli 2022

Doa Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 di Polda Jatim dan Serentak Seindonesia

Sabtu, 2 Juli 2022

Edarkan Sabu, Dua Sekawan Nginap di Sel.

Sabtu, 2 Juli 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Lalin Padat Pagi

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Dipenghujung Rakor GTR Agraria, Kapolda Jatim Dapat Kejutan Kue Tart dan Tumpeng HUT Bhayangkara-76 dari Gubernur Jatim

Sabtu, 2 Juli 2022

Doa Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 di Polda Jatim dan Serentak Seindonesia

Sabtu, 2 Juli 2022

Edarkan Sabu, Dua Sekawan Nginap di Sel.

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani