• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tujuh Tahanan LP Kelas II A Kota Binjai Kabur

by NiahLubis
Senin, 18 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Binjai (pewarta.co) – Tujuh tahanan LP Kelas II A Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara berhasil kabur dari tahanan dengan cara merusak jendela jeruji besi. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (18/12/2017) sekira pukul 02.30 WIB.

“Sekitar pukul 03.30 WIB petugas jaga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Barat dan Polsek Binjai Barat langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan bersama dengan Kalapas dan Personil Lapas lainya,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hedro Sutarno.

bacajuga

Kapolres Madina Kunjungan Silaturahmi ke Mudir Ponpes Musthafawiyah

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Ketujuh tahanan yang berhasil kabur itu yakni, Saifuddin als Fudin, 34 tahun, Kasus Narkotika, diponis 8 tahun dan telah menjalani hukuman tgl 20 Februari 2014 (4 tahun) alamat Pabayu, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, selanjutnya Abdul Rahman alias Rahman (33 tahun), kasus penadah 480, belum ada vonis mulai ditahan tanggal 20 September 2017, alamat Dusun X Sidodadi, Kampung Tempel, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Fahrul Azmi Nst (35 tahun), Kasus Narkotika, mulai ditahan tanggal 22 Agustus 2017, alamat Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Yusrizal als Rizal (39 tahun), kasus pencurian, vonis 2 tahun 6 bulan, mulai ditahan 15 Maret 2016, alamat jalan Medan-Binjai Km 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Roni Adianto als Roni (25 tahun), kasus pencurian, divonis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan 1 Januari 2017, alamat Gg jambu dusun VIII Karang Rejo, Desa Sei semayang Diski, Kabupaten Deli Serdang, Suhelmi als Helmi, 45 tahun, kasus narkotika, divonis 4 tahun, mulai ditahan tanggal 3 Oktober 2016, alamat Jalan Bangau LK IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, dan Rudi Als Ajun (33 tahun) kasus narkotika (tangkapan BNN), vonis 10 tahun, mulai ditahan tanggal 11 November 2013, alamat Jalan Perjuangan 612 Dusun III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Ketujuh tahanan yang kabur itu merupakan tahanan yang berasal dari sel Blok B yang lokasinya tidak jauh dari pos jaga, dimana pada malam peristiwa itu terdapat sembilan personil yang bertugas di antaranya, Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting, Wardiman Panjaitan, Teguh Sutiadi, Dion PD Bangun, Heri Lubis dan Peri Nasution.

Peristiwa kaburnya ketujuh tahanan itu pertama sekali diketahui berawal dari suara teriakan dari salah seorang tahanan, dan benar adanya setelah dicek petugas mendapati Rony, salah seorang tahanan yang belum sempat melarikan diri.

Menurut M Rony Do (28 tahun), tersangka kasus Curanmor Mobil APV telah divonis 7 tahun dan baru menjalani 2 tahun kurungan yang berhasil diamankan petugas ketika berusaha kabur dari tahanan.

Dari keterangan M Rony diketahui bahwa kaburnya ketujuh tahanan itu dengan cara menggergaji jendela jeruji besi. ”Kami lakukan dengan cara bergantian pak,” ungkapnya kepada petugas Polresta Binjai yang turun ke lokasi kejadian.

Dengan menggunakan kain sarung warna merah yang di ikat ke tralis berhasil turun kebawah setelah sebelumnya terlebih dulu merusak kunci gembok pintu sekat yang berada di samping sel. “Setelah itu memanjat tembok dan merusak kawat duri setinggi 3,5 meter sampai akhirnya kabur melalui halaman Lapas,” beber Rony.

Saat ini ketujuh tahanan yang kabur masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polresta Binjai. (mt/red)

Previous Post

Karena Berprestasi, Kapolsek Medan Kota, Kanit Reskim dan Panit dapat Penghargaan dari Kapolda

Next Post

Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Ratusan Personel Polri Berprestasi

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani