• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tujuh Tahanan LP Kelas II A Kota Binjai Kabur

oleh NiahLubis
Senin, 18 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Binjai (pewarta.co) – Tujuh tahanan LP Kelas II A Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara berhasil kabur dari tahanan dengan cara merusak jendela jeruji besi. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (18/12/2017) sekira pukul 02.30 WIB.

“Sekitar pukul 03.30 WIB petugas jaga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Barat dan Polsek Binjai Barat langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan bersama dengan Kalapas dan Personil Lapas lainya,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hedro Sutarno.

bacajuga

Artis Film Tengku Rina Disunting Bulex, Gelar Ijab Kabul dan Resepsi Meriah Hotel Danau Toba Internasional

Casis SMA Pradita Dirgantara Jalani Tes Psikologi di Lanud Soewondo

Anggota DPRD Langkat Sidak Temukan Galian C Ilegal di Dusun Jati

Ketujuh tahanan yang berhasil kabur itu yakni, Saifuddin als Fudin, 34 tahun, Kasus Narkotika, diponis 8 tahun dan telah menjalani hukuman tgl 20 Februari 2014 (4 tahun) alamat Pabayu, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, selanjutnya Abdul Rahman alias Rahman (33 tahun), kasus penadah 480, belum ada vonis mulai ditahan tanggal 20 September 2017, alamat Dusun X Sidodadi, Kampung Tempel, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Fahrul Azmi Nst (35 tahun), Kasus Narkotika, mulai ditahan tanggal 22 Agustus 2017, alamat Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Yusrizal als Rizal (39 tahun), kasus pencurian, vonis 2 tahun 6 bulan, mulai ditahan 15 Maret 2016, alamat jalan Medan-Binjai Km 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Roni Adianto als Roni (25 tahun), kasus pencurian, divonis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan 1 Januari 2017, alamat Gg jambu dusun VIII Karang Rejo, Desa Sei semayang Diski, Kabupaten Deli Serdang, Suhelmi als Helmi, 45 tahun, kasus narkotika, divonis 4 tahun, mulai ditahan tanggal 3 Oktober 2016, alamat Jalan Bangau LK IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, dan Rudi Als Ajun (33 tahun) kasus narkotika (tangkapan BNN), vonis 10 tahun, mulai ditahan tanggal 11 November 2013, alamat Jalan Perjuangan 612 Dusun III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Ketujuh tahanan yang kabur itu merupakan tahanan yang berasal dari sel Blok B yang lokasinya tidak jauh dari pos jaga, dimana pada malam peristiwa itu terdapat sembilan personil yang bertugas di antaranya, Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting, Wardiman Panjaitan, Teguh Sutiadi, Dion PD Bangun, Heri Lubis dan Peri Nasution.

Peristiwa kaburnya ketujuh tahanan itu pertama sekali diketahui berawal dari suara teriakan dari salah seorang tahanan, dan benar adanya setelah dicek petugas mendapati Rony, salah seorang tahanan yang belum sempat melarikan diri.

Menurut M Rony Do (28 tahun), tersangka kasus Curanmor Mobil APV telah divonis 7 tahun dan baru menjalani 2 tahun kurungan yang berhasil diamankan petugas ketika berusaha kabur dari tahanan.

Dari keterangan M Rony diketahui bahwa kaburnya ketujuh tahanan itu dengan cara menggergaji jendela jeruji besi. ”Kami lakukan dengan cara bergantian pak,” ungkapnya kepada petugas Polresta Binjai yang turun ke lokasi kejadian.

Dengan menggunakan kain sarung warna merah yang di ikat ke tralis berhasil turun kebawah setelah sebelumnya terlebih dulu merusak kunci gembok pintu sekat yang berada di samping sel. “Setelah itu memanjat tembok dan merusak kawat duri setinggi 3,5 meter sampai akhirnya kabur melalui halaman Lapas,” beber Rony.

Saat ini ketujuh tahanan yang kabur masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polresta Binjai. (mt/red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Karena Berprestasi, Kapolsek Medan Kota, Kanit Reskim dan Panit dapat Penghargaan dari Kapolda

Berita Selanjutnya

Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Ratusan Personel Polri Berprestasi

BeritaLainnya

Nasional

Artis Film Tengku Rina Disunting Bulex, Gelar Ijab Kabul dan Resepsi Meriah Hotel Danau Toba Internasional

Selasa, 2 Maret 2021
Medan

Casis SMA Pradita Dirgantara Jalani Tes Psikologi di Lanud Soewondo

Selasa, 2 Maret 2021
Teks foto: Anggota DPRD Langkat saat sidak ke lokasi Galian C Ilegal
Nasional

Anggota DPRD Langkat Sidak Temukan Galian C Ilegal di Dusun Jati

Selasa, 2 Maret 2021
Nasional

DPD GPMN OKI Benarkan ADM Rp 30 Ribu Sebagai Syarat Jadi Anggota Koperasi Mandiri

Selasa, 2 Maret 2021
Nasional

Jailani: GPMN OKI Hanya Bertugas Membantu Masyarakat Mengajukan BPUM UKM

Selasa, 2 Maret 2021
Nasional

Usai dilantik, Bupati Panca Siap Wujudkan Ogan Ilir Bangkit Menuju Sejahtera

Selasa, 2 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Artis Film Tengku Rina Disunting Bulex, Gelar Ijab Kabul dan Resepsi Meriah Hotel Danau Toba Internasional

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Artis Film Tengku Rina Disunting Bulex, Gelar Ijab Kabul dan Resepsi Meriah Hotel Danau Toba Internasional

Selasa, 2 Maret 2021

Casis SMA Pradita Dirgantara Jalani Tes Psikologi di Lanud Soewondo

Selasa, 2 Maret 2021
Teks foto: Anggota DPRD Langkat saat sidak ke lokasi Galian C Ilegal

Anggota DPRD Langkat Sidak Temukan Galian C Ilegal di Dusun Jati

Selasa, 2 Maret 2021

DPD GPMN OKI Benarkan ADM Rp 30 Ribu Sebagai Syarat Jadi Anggota Koperasi Mandiri

Selasa, 2 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Artis Film Tengku Rina Disunting Bulex, Gelar Ijab Kabul dan Resepsi Meriah Hotel Danau Toba Internasional

Selasa, 2 Maret 2021

Casis SMA Pradita Dirgantara Jalani Tes Psikologi di Lanud Soewondo

Selasa, 2 Maret 2021
Teks foto: Anggota DPRD Langkat saat sidak ke lokasi Galian C Ilegal

Anggota DPRD Langkat Sidak Temukan Galian C Ilegal di Dusun Jati

Selasa, 2 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani