Medan (pewarta.co) – Agus Salim (35) warga Jalan Langgar Gang Damai Medan, ditikam Husni yang merupakan tetangganya.
Peristiwa penikaman itu hanya gara-gara Husni dituduh korban yang mencuri becak milik adik sepupunya.
Informasi yang diperoleh wartawan di Kepolisian, Senin (2/10/2017) menyebutkan, penikaman terjadi pada Minggu (1/10/2017) dinihari.
Saat itu, korban mendatangi rumah tersangka yang tidak jauh dari rumahnya. Korban menuduh tersangka telah mencuri becak milik adik sepupunya Kiki (23).
Menurut sejumlah warga, yang mencuri becak milik Kiki adalah tersangka Husni, karena warga melihat kalau tersangka yang membawa becak tersebut.
Tak senang dituduh melakukan pencurian, tersangka dengan membabi buta menikam bagian kaki dan pantat korban.
Melihat korban bersimbah darah, tersangka Husni langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Usai dirawat, Senin (2/10/2017) sekira pukul 16.00 Wib, korban mendatangi Mapolrestabes Medan untuk membuat pengaduan.
Namun oleh petugas Polrestabes Medan, korban diarahkan membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, belum mengetahui pengaduan tersebut.
“Kalau memang korban membuat pengaduan ke Mapolsekta Medan Area, pihaknya segera menindaklanjutinya dan langsung menangkap tersangka,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan itu. (red)