• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Transaksi Sabu, 2 Warga Medan Krio Digelandang Polisi

oleh NiahLubis
Jumat, 5 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
67
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kedapatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya pada 28 Desember 2017 lalu, Erwin Barus alias Erwin (31) warga Jalan Asahan Dusun VIII Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Muhammad Syahri alias Ari (23) warga Jalan Brantas Dusun VII Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal Deliserdang digelandang petugas Unit Reskrim Polsek ke Mapolsek Sunggal.

Dari keduanya, petugas menyita 2 palstik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, kaca pirex dan alat hisap sabu sabu.

bacajuga

Investor Milenial di Pasar Modal Bertumbuh Pesat Selama Pandemi

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

“Jadi, awalnya petugas kita mendapat laporan tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE di Mapolsek Sunggal, Kamis, (4/1/2018).

Lanjut dijelaskan Kompol Wira, menerima informasi berharga tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Akan tetapi, ketika itu, satu pelaku berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran kita,” jelas mantan Wakasat Res narkoba Polrestabes Medan ini.

Begitupun, kata Wira, dua pelaku berikut barang bukti tersebut di atas berhasil diamankan.

“Usai diamankan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun. (red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Polrestabes Medan Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor di Kampung Kubur

Berita Selanjutnya

Respon Pengaduan, Polsek Medan Baru Temukan Anak Hilang

BeritaLainnya

Medan

Investor Milenial di Pasar Modal Bertumbuh Pesat Selama Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021
Nasional

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Takziah ke Rumah Almarhum Budiono

Jumat, 26 Februari 2021
Teks foto: Poktan Gaharu Indah di BPN Langkat
Sumut

Urus Syarat PSR, Poktan Gaharu Indah Kecewa dengan Pelayanan BPN Langkat

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Investor Milenial di Pasar Modal Bertumbuh Pesat Selama Pandemi

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Investor Milenial di Pasar Modal Bertumbuh Pesat Selama Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021

KPPU Putuskan AHM Tak Terbukti Curang Kasus Monopoli Pelumas

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Investor Milenial di Pasar Modal Bertumbuh Pesat Selama Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021

Maju Manalu Wartawan yang Sempat Menjadi Supir Angkot

Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: Politik Uang Pilkada Samosir Terungkap di Persidangan MK, Kandidat Terpilih Bisa Diskualifikasi

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani