• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Transaksi Ratusan Butir Ekstasi, Rubiani Diciduk Polisi

oleh NiahLubis
Selasa, 15 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sri Rubiani (40) peduduk Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor Medan Baru. Ia diciduk petugas kepolisian saat hendak bertransaksi pil ekstasi di kediamannya.

Tidak tanggung-tanggung, dari wanita ini, ratusan butir pil ekstasi berhasil disita.

bacajuga

PFI Medan Edukasi Anak-anak Kampung Sejahtera

Bekas Kampung Narkoba Ramai Lagi, Ada Apa? Simak Beritanya Berikut ini

Kemensos Antusias Kampung Kubur Bisa Berbenah ke Hal Positif

Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi, Selasa, (15/8/2017) membenarkan adanya tangkapan tersebut. “Benar, tersangka kita amankan saat hendak bertransaksi narkoba,” kata Hendra.

Diungkapkannya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi itu, kita melakukan peneyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita dengan barang bukti 195 butir pil ekstasi merk HELO KITY warna Pink,” ungkap mantan Kapolsek Medan Helvetia ini.

Selanjutnya, Hendra menambahkan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru. “Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Baru,” tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, Rubiani mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rama dengan harga Rp. 93.000 setiap butirnya. “Barangnya (ekstasi) dari Rama. Modalnya 93 ribu, aku jual 100 ribu. Jadi, aku untung 7 ribu perbutir,” akunya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Bekuk Pencuri HP

Berita Selanjutnya

Mencuri Alumunium, 2 Pria Terancam 5 Tahun Penjara

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani