Medan (pewarta.co) – Dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan usaha furniture di Jalan HM Yamin Lingkungan XI Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan, dilalap sijagomerah.
Peristiwa kebakaran tersebut tidak ada mengambil korban jiwa, namun pemilik ruko Rudy diperkirakan menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Warga sekitar melihat api muncul pertama kali dari dalam ruko yang berisi material yang mudah terbakar hingga membuat api cepat marak. Selanjutnya warga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka, semuanya selamat,” kata Manajer Pusdalops BPBD Medan M Yunus kepada wartawan, Senin (301/0/2017).
Sementara, petugas Polsek Medan Timur masih melakukan penyelidikan di lokasi terkait penyebab kebakaran itu. (red)