Medan (pewarta.co)– Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas – SIM) Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas – Polrestabes) Medan terus berbenah.
Hal tersebut ditandai dengan perbaikan sarana prasarana di Satpas yang berada di Jalan Adinegoro tersebut.
“Ya, ada beberapa sarana prasarana yang kita perbaiki. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang mengurus SIM,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman didampingi Kanit Reg – Ident Satpas Polrestabes Medan, AKP Joko Lelono ketika dikonfirmasi, Rabu, (26/7/2017).
Dijelaskannya, pembenahan tersebut dimulai secara bertahap dengan memisahkan antara loket dan lokasi pemohon SIM baru dan SIM lama. “Begitu juga dengan lokasi pemohon SIM mobil dan sepeda motor, saat ini sudah mulai kita bedakan lokasinya,” jelas Indra Warman.
Tujuannya, Kasat menyebutkan, agar para pemohon bisa lebih nyaman saat mengurus dokumen untuk berkendara tersebut. “Hal itu juga dapat memudahkan para petugas yang melakukan pelayanan terhadap para pemohon SIM di Satpas Polrestabes Medan,” sebutnya.
Selain itu, Indra menambahkan, pembenahan tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pemohon SIM. “Secara perlahan namun pasti, kita akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tambah orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini. (red)