Samosir (Pewarta.co)-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Samosir mengedukasi pedagang daging babi di Pasar Mogang, Kecamatan Palipi, Selasa, (26/11/2019).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh SIK MM selaku Kepala Tim URC diwakili oleh Kapolsek Palipi, AKP Nasri Ginting SH juga melakukan pengawasan terhadap daging babi yang diperdagangkan di pasar tersebut.
“Hasil pengawasan yang dilakukan tidak ditemukan daging yang terjangkit hog kolera babi,” ujar Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh.
Selain itu, lanjut dijelaskannya, Tim URC juga melakukan penyuluhan sekaligus mengimbau agar hewan ternak yang terjangkit hog kolera babi jangan diperdagangkan.
“Ternak babi yang sudah terindikasi penyakit hog kolera babi agar jangan dipotong dan diperjualbelikan kepada masyarakat,” jelsanya.
Selain itu, kata Saleh, Tim URC juga menyampaikan bahwa babi yang terinfeksi hog kolera tidak nafsu makan.
“Salah satu kaki atau semua kaki bisa pincang dan tidak dapat berdiri atau jalan. Dan bila ternak tersebut mati agar tidak dibuang melainkan dikubur,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, pedagang babi di Pasar Megang Palipi mengucapkan terima kasih kepada Tim URC pimpinan AKBP Muhammad Saleh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Camat Palipi Drs Darwin Parhusif, Camat Sitiotio Bresma Simbolon, Danramil 026 Palipi Kapten Inf J Simanjuntak, Kapolsek Palipi AKP Nasri Ginting SH, UPTD DTP Balai Pelaksana Penyuluhan Jimno Simarmata, Kanit Binmas Polsek Palipi Bripka JR Saragih dan staf pegawai Kantor Camat Palipi. (rks)