Kisaran (pewarta.co) – Pemkab Asahan menyambut baik terbentuknya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) yang ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017 lalu.
Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, Minggu (4/6/2017) mengatakan, terbentuknya BSSN disambut baik, dimana kehadirannya dibutuhkan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.
Rahmad Hidayat menjelaskan, menurut Menkominfo Rudiantara, BSSN mulai mendeteksi, mencegah, bila ada kaitannya dengan cyber maka security BSSN juga memperbaiki.
“Pak Menteri mengatakan, sejak diundangkan pada 23 Mei 2017, Perpres itu akan dibahas lebih lanjut secara teknis termasuk penggabungan antara kewenangan yang berada dalam ranah Kemenkominfo dengan Lembaga Sandi Negara,” ujar Rahmad.
Lanjutnya lagi, pihaknya harus menyambut positif dengan dibentuknya BSSN. Di mana diketahui saat ini pengaruh siber begitu sangat mempengaruhi cara, serta pola pikir manusia untuk menghadapi suatu masalah atau menyelesaikan masalah itu sendiri.
“Semoga dengan terbentuknya BSSN, kejahatan siber bisa dideteksi dan dicegah sejak dini,” katanya sembari meminta masyarakat agar pandai-pandai memilah berita, apalagi kemunculan kabar kabar dan berita hoax yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. (Yudi)