Tanjungbalai (pewarta.co) – Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan patroli 1 x 24 jam di wilayah Perairan Tanjungbalai.
Patroli dimulai, Senin (21/6/2021) pukul 08.00 sampai 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB sampai Selasa (22/6/2021) pukul 08.00 WIB.
Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai mengawali patroli perairan dengan melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Dilanjutkan Polmas Perairan dengan menyampaikan pesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Lalu, sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Sekitar pukul 13.10 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 6 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya tidak lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan dan imbauan untuk melengkapi dokumen , dan menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut.
Muatan kapal ini berupa fiber berisi ikan basah. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Tim Regu I kembali melanjutkan patroli, pada pukul 20.00 WIB dengan tugas yang sama. Pada Selasa (22/6/2021) pukul 02.10 WIB, petugas patroli juga mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan.
Awak kapal yang berjumlah 15 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan. Hasil pemeriksaan dokumen kapal lengkap.
Muatan kapal ini berupa piber berisi Ikan dan tidak ada ditemukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan 1 x 24 jam itu tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungbalai aman dan kondusif. (red)