Medan (pewarta.co) – Tim Peduli Korban Asusila (PKA)/Polsek Delitua yang dibentuk tiga bulan lalu melakukan besuk dan silaturahim ke korban pencabulan di Jalan Besar Delitua, Sabtu (20/5/2017).
Kedatangan tim disambut pihak keluarga dan orangtua korban yang masih berusia 5 tahun. Sedangkan tersangka saat ini sedang dalam proses sidang di PN.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Minggu (21/5/2017) mengatakan, kedatangan Tim PKA ke rumah korban untuk memberi semangat, Sabtu (20/5/2017).
“Tim melakukan besuk dan silaturahim ke rumah korban, bertemu orang tua korban dan korban. Kemudian TIM PKA Polsek Delitua memberikan mainan (boneka) terhadap Korban,” jelas Kompol Wira.
Kemudian , lanjutnya, Tim PKA menghibur korban dan mengajak bermain serta bernyanyi dengan korban. “Tujuan untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang pernah dialaminya,” jelasnya.
Selain itu, Tim PKA melakukan komunikasi/dialog dengan orangtua korban, dengan maksud untuk mengetahui kondisi anak (korban) dan kondisi keluarga.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaannya juga Tim PKA Polsek Delitua bekerjasama dengan tim Psikiater dan Psikolog dari RS Bhayangkara, RS Sembiring.
“Dengan maksud untuk mengetahui tingkah laku atau kejiwaan korban akibat peristiwa yang dialaminya,” jelas Kapolsek Delitua Kompol Wira.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, tim PKA Polsek Delitua juga berkerjasama dengan Kepling setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Dengan maksud mengurangi dampak yang dialami oleh korban dan keluarganya. (red)