MEDAN (pewarta.co) – Tim gabungan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan melakukan penangkapan kurir narkoba di Jalan Listrik, Medan, Senin (4/9/2017).
Informasi yang dihimpun, petugas menciduk pelaku dari sebuah hotel yang ada di Jalan Listrik dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 130 kg.
“Benar, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumut melakukan penangkapan kurir sabu di Jalan Listrik, Medan,” kata salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Belum diketahui secara pasti, berapa orang yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini.
Saat ini, kurir tersebut sudah diamankan dan dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Belum bisa saya beri keterangan lebih dalam karena pelaku sedang dibawa untuk pengembangan,” ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Rina Sari Ginting melalui Kasubbid AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut. (red)