Tapsel ( Pewarta.co) – Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapsel berhasil Riman Ritonga , warga dusun Mosa Julu desa Gunung Baringin,Kecamatan Angkola Selatan kab.Tapsel saat tiduran dirumah adeknya pelaku pencurian pasal 363 ayat (1) KUHPidana. di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Senin (17/2/2)
Penangkapan tersangka atas laporan korban Hoirul Efendi Tambunan,(43 )warga dusun Mosa Julu desa Gunung Baringin,Kecamatan Angkola Selatan kab.Tapsel dimana tersangka telah mencuri sepeda motor dari rumah saat sikorban tidur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Tapsel. Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ginanjar Fitriadi,SH.SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. (Rts/Red)