• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 11 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Anti Begal tekan kejahatan jalanan Dibutuhkan

by NiahLubis
Kamis, 5 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tindakan tembak di tempat yang dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan 3C, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (‎pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tampaknya belum efektif menekan kejahatan jalanan.

Buktinya, masih ada saja aksi begal maupun penjambretan di Kota Medan yang menyebabkan korban tewas dan kritis seperti yang dialami seorang wanita Wita (31) yang dijambret hingga luka-luka di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (3/10/2017) malam.

bacajuga

Setelah Terjadinya Aksi Kejar-Kejaran Polsekta Medan Kota Bekuk Dua Perampok Jalanan Di Jalan Sakti Lubis

Pengamat Hukum Sumatera Utara (Sumut) ‎Redyanto Sidi SH, MH menjawab ada 2 hal faktor penyebab dan sekaligus menjadi tugas bagi pihak kepolisian untuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman di Medan, yakni yang pertama minimnya tindakan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan, dan yang kedua maraknya narkoba jenis sabu.

“Pelaku kejahatan di Kota Medan, masih melihat adanya hukum sebagai petugas, ‎bila tidak ada petugas maka tidak ada hukum, itulah yang membuat aksi kejahatan jalanan terus terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/10/2017) pagi.‎

Ia menuturkan, ‎tindakan pencegahan dengan menempatkan personel kepolisian di titik dan jam rawan kejahatan di Medan, masih belum maksimal. Sedikit celah ini, kemudian dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.

Bahkan ia mengkritisi adanya informasi titik begal di Medan, yang dirilis Polrestabes Medan lewat media sosial maupun media mainstream.

“Polisi tidak cukup hanya merilis titik rawan begal di Medan, harusnya menempatkan personel, itu lebih tepat bukan hanya mengimbau,” katanya.

Kita ingatkan polisi bukan pemadam kebakaran jadi sangat penting adanya pencegahan preventif terhadap aksi kejahatan, Tim Anti Begal sangat bagus untuk diaktifkan kembali,” imbuhnya.

Bukan itu saja, faktor terakhir yang membuat kejahatan kian sadis, yakni narkoba jenis sabu, yang diyakini bagi pelaku kejahatan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan keberingasan saat beraksi. ‎

“Pemerintah juga harus investigasi soal oknum aparat hukum yang tidak bersih, juga harus ditindak, jadi impian masyarakat untuk hidup tentram tidak akan terkabul bila masih ada penegak hukum yang tidak bersih,” tandasnya. (red)

Previous Post

Komnas PA Sarankan Unit PPA Ditingkatkan Menjadi Direktorat

Next Post

Polsek Percut Sei Tuan musnahkan 51 ganja

Related Posts

Hukum

Penasihat Hukum Tergugat II dan III Minta PN Medan Bersikap Bijaksana

Rabu, 10 Agustus 2022
Hukum

Terbukti Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kepling Dibui 9 Bulan

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PPWI Pertanyakan Kinerja Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

PGN Umumkan Pemenang Program Bedah Dapur Jargas Gaskita Periode I 2022

Rabu, 10 Agustus 2022
Sumut

AKBP Roman Samaradhana Elhaj,SH.SIK.MH,” Banyak Kenanagan indah di Tapsel”

Rabu, 10 Agustus 2022
Medan

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Aliansi Buruh di DPRD Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Yayasan Sosial Marga Ong Laksanakan Sembahyang Chau Tu

Minggu, 7 Agustus 2022

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022

Kapolres Dairi Bantu Pembangunan Rumah Warga di Kota Raja

Rabu, 10 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kunjungan Duka di Desa Penanggangan Kabupaten Samosir Berujung Petaka

Rabu, 10 Agustus 2022

Ketua TP PKK Tapsel : Kehadiran Ulama di Tengah Umat Sangat Dibutuhkan

Rabu, 10 Agustus 2022

Edy Rahmayadi Sampaikan Tentang Kekuatan Doa untuk Membangun Sumut

Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani