Medan (pewarta.co) – Tindakan tembak di tempat yang dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan 3C, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tampaknya belum efektif menekan kejahatan jalanan.
Buktinya, masih ada saja aksi begal maupun penjambretan di Kota Medan yang menyebabkan korban tewas dan kritis seperti yang dialami seorang wanita Wita (31) yang dijambret hingga luka-luka di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (3/10/2017) malam.
Pengamat Hukum Sumatera Utara (Sumut) Redyanto Sidi SH, MH menjawab ada 2 hal faktor penyebab dan sekaligus menjadi tugas bagi pihak kepolisian untuk menciptakan kembali rasa aman dan nyaman di Medan, yakni yang pertama minimnya tindakan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan, dan yang kedua maraknya narkoba jenis sabu.
“Pelaku kejahatan di Kota Medan, masih melihat adanya hukum sebagai petugas, bila tidak ada petugas maka tidak ada hukum, itulah yang membuat aksi kejahatan jalanan terus terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/10/2017) pagi.
Ia menuturkan, tindakan pencegahan dengan menempatkan personel kepolisian di titik dan jam rawan kejahatan di Medan, masih belum maksimal. Sedikit celah ini, kemudian dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.
Bahkan ia mengkritisi adanya informasi titik begal di Medan, yang dirilis Polrestabes Medan lewat media sosial maupun media mainstream.
“Polisi tidak cukup hanya merilis titik rawan begal di Medan, harusnya menempatkan personel, itu lebih tepat bukan hanya mengimbau,” katanya.
Kita ingatkan polisi bukan pemadam kebakaran jadi sangat penting adanya pencegahan preventif terhadap aksi kejahatan, Tim Anti Begal sangat bagus untuk diaktifkan kembali,” imbuhnya.
Bukan itu saja, faktor terakhir yang membuat kejahatan kian sadis, yakni narkoba jenis sabu, yang diyakini bagi pelaku kejahatan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan keberingasan saat beraksi.
“Pemerintah juga harus investigasi soal oknum aparat hukum yang tidak bersih, juga harus ditindak, jadi impian masyarakat untuk hidup tentram tidak akan terkabul bila masih ada penegak hukum yang tidak bersih,” tandasnya. (red)