Medan (pewarta.co) – Ditetapkan sebagai tersangka penikaman suaminya hingga tewas, Istri Ketua DPRD Kolaka Utara, Andi Erni Astuti mendekam di balik jeruji tahanan Polres Kabupaten Kolaka Utara sejak Kamis, (19/10/2017).
Menurut pihak keluarga suaminya, ibu tiga anak ini memiliki sifat pencemburu yang dianggap sering cemburu berlebihan dan kini tengah mendapat pantauan khusus polisi.
Pihak Reskrim Polres Kolaka Utara, sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Menurut Kapolres, AKBP Bambang Satriawan, Andi Erni Astuti, kondisi jiwanya dalam keadaan normal. Pegawai di Dinas Kesehatan Kolaka Utara ini bisa lancar menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
Diketahui, polisi sudah menuntaskan pemeriksaan sebanyak enam saksi. Dari keterangan saksi yang ada di rumah korban saat itu, tersangka melakukan aksinya sendiri. Tidak ada keterlibatan orang lain.
Andi Erni Astuti ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan suaminya, Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakkir Sarira, tewas kehabisan darah akibat luka tusuk di perutnya, Rabu, (18/10/2017)
Musakkir Sarira, ditikam dengan sebilah pisau sepanjang 15 sentimeter tepat di bagian bawah dada sebelah kanan. Akibat tikaman ini, politikus PDIP Kabupaten Kolaka Utara itu mengalami luka tusukan sepanjang 4,1 sentimeter. Dokter yang melakukan visum menyatakan, luka tikaman mengenai hati korban yang menjadi salah satu penyebab utama nyawanya tidak tertolong. (red)