Medan (pewarta.co) – Tim gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama personel Polsek Sunggal tembak satu dari dua orang pelaku terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku berjumlah dua orang ini atas nama Gomoh dan Rezki. Terhadap pelaku Gomoh terpaksa ditembak pada bagian kaki. Pelaku begal sadis ini tumbang ditembak petugas gabungan Polrestabes Medan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal pada tanggal 14 Desember 2022, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (22/12/2022).
Dirinya menyebutkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus sebagai penumpang becak, kemudian mencari korbannya secara acak.
“Begitu bertemu dengan korbannya, pelaku menikam korban di bagian perut sebelah kanan, dan tangan serta kaki korban,” paparnya.
Terhadap pelaku atas nama Gomoh, Kasat Reskrim mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas pada saat dilakukan penangkapan.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan sangsi Pidana 12 tahun penjara,” jelasnya. (red)