Medan (pewarta.co) – Tiga orang terduga teroris, yakni Komandan Laskar FUI Sumut inisial AY, Komandan Laskar Jundulloh ANNAS Sumut inisial RA dan seorang Personil Laskar Majelis Mujahidin JH, ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (7/6/2017).
Informasi diperoleh, ketiga terduga teroris tersebut ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda-beda, yakni dari Jalan Jermal XII, Sarirejo Polonia dan dari Jalan Platina Medan.
Kini, ketiga terduga teroris tersebut dikabarkan ditahan dan diperiksa di Markas Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Selanjutnya, ketiga rencananya akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan selanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017) malam, mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.
“Rekan-rekan wartawan Polda Sumut, saya belum dapat informasinya. Kami akan koordinaai dulu dengan Densus 88, apakah informasi tersebut betul. Kalau informasinya sudah A1 akan kami share sama teman-teman,” kata Rina saat dikonfirmasi via WhatsApp.(red)