Tanjung Morawa (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang berhasil menangkap tiga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) spesialis bongkar toko, Kamis (11/1/2018).
Seorang dari tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melawan ketika hendak disergap.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Fredly Parlindungan SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan korbannya Sofian Ardiansyah (27) beralamat Jalan Amir Hamsyah Gang Mangga no. 24 Dusun IV Desa Bandar Labuhan Tanjung Morawa.
“Ketiganya ditangkap atas dugaan pembongkaran toko sewa rental PS (Play Station) milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” ucapnya kepada wartawan di Polsek Tanjung Motawa.
Adapun pelaku yang diamankan, AH alias Kasno (46) dan SN alias Karmin keduanya warga Gang Rahayu Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan GN (42) warga Tanjung Morawa.
“Sedangkan barang bukti yang diamankan, 5 unit plasytion (PS3) merek Sony, 1 buah ketam besar, 1 buah linggis, 1 unit mobil Kijang Innova BK 1487 AS, 1 buah kabel PS3, 5 buah kabel data,” pungkasnya.(red)