• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Teror di Mapolda Sumut, Poldasu Tangkap Pemilik Akun FB Penyebar Hoax

by NiahLubis
Minggu, 2 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polda Sumut menangkap pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong dengan menyebutkan penyerangan di Pos Penjagaan Poldasu terkait utang bukan aksi teror dalam penyergapan di kawasan Deliserdang, Minggu (2/7/2017) malam.

“Sudah kita amankan pemilik akun FB Surya Hardyanto di Deliserdang dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus, AKBP Herzoni Saragih kepada wartawan, Minggu (2/7/2017) malam.

bacajuga

BNPT ajak Pemuda Bangkit dan Mewaspadai Ancaman Terorisme

Tinjau Ledakan Bom Ikan di Sibolga, Kapolda sumut : Bukan Teroris

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Polisi, lanjutnya, masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mencocokkan identitas di KTP dengan akun FBnya.

Polisi juga belum mengetahui apa motiv pelaku memposting kasus penyerangan di pos jaga Poldasu yang menyebabkan gugurnya seorang anggota Polri.

“Sabar dulu, tim masih bekerja dan melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti. Kalau diamankan ya sudah kita amankan di Deliserdang,” jelas AKBP Herzoni Saragih.

Pada akun Surya Hardyanto tertulis bila pelaku penyerangan dan polisi yang meninggal dunia sama-sama menganut agama non Muslim.

Selain itu, pemilik akun menyebutkan motif penyerangan itu didasari permasalahan utang piutang. Pernyataan itu terbantahkan, sebab dari hasil pemeriksaan tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban. Sehingga mereka tidak saling mengenal.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil identifikasi dan keterangan pelaku yang masih hidup, terungkap jelas identitas mereka maupun motif penyerangan yang mereka lakukan.

“Dari pengakuan pelaku sudah dapat disimpulkan bahwa para pelaku teroris yang ingin merebut senjata api dinas Polri, serta telah merencanakan aksi teror lanjutan,” jelas Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting.

Belum Ada Tersangka Tambahan

Hingga kini belum ada penambahan tersangka tambahan dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut pada Minggu (25/6/2017) dini hari lalu. Sampai saat ini baru tiga orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku, yaitu Syawaluddin Pakpahan (43), HP alias Boboy (17) dan Firmansyah Putra Yudi (32).

“Belum ada, sampai saat ini baru tiga tersangka dan seluruhnya telah diberangkatkan ke Jakarta,” Rina.

Sebelumnya tim Datasement Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah memberangkatkan tiga tersangka terduga teroris dari Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan melalui bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Rabu (28/6/2017) lalu.

Para tersangka diberangkatkan ke Jakarta demi menjalani pemeriksaan lanjutan dan mendapat proses hukum. (Da)

Previous Post

Waspadai Ancaman Teror, Waka Poldasu Ingatkan Kesiapan Hadapi Serangan Teroris

Next Post

Tertangkap Saat Menjambret Arbi Diamankan Polisi

Related Posts

Sumut

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Kades Patumbak II Gelar Rapat Bahas Perbaikan Drainase

Rabu, 29 November 2023
Medan

BRI Kembali Gelar Program Promo di Merchant

Rabu, 29 November 2023
Medan

PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, LDS Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 November 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Diklatsar Jurnalistik Diikuti 16 Tenaga Didik

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani