Medan (pewarta.co) – Kasus suporter PSMS Medan yang menyalakan flare di Stadion Teladan saat laga PSMS kontra AA Tiga Naga beberapa waktu lalu, masih terus berlanjut di ranah hukum.
Walaupun Manajemen PSMS sudah bertemu dengan kelompok La Curva 1950, namun mereka (pihak manajemen) tetap melanjutkan masalah tersebut ke pihak berwajib.
Tujuannya tak lain, agar memberi efek jera kepada suporter yang masih nekat melakukan aksi nyalakan flare saat pertandingan. Kuasa Hukum PSMS, Bambang mengatakan, kasus suporter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Tak ada pencabutan laporan dari Manajemen.
“Sampai saat ini Manajemen belum ada mencabut laporannya ke kita. Dan sekarang masih dalam proses lidik,” kata Bambang saat dihubungi kemarin.
Terkait hal ini, Bambang mengatakan lagi bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya hingga selesai.
Soal ancaman pidana berapa tahun, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, hanya pihak kepolisian yang menentukan hukumannya.
“Kalau soal ancaman pidananya, polisi yang menentukan pidananya. Berapa tahun pidananya dan bagaimananya ini bergantung kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Panpel PSMS, Julius Raja mengaku sangat menyesal atas terjadi kericuhan tersebut. Pihak Panpel tetap membawa ke ranah hukum meski sudah melakukan permintaan maaf.
“Kemarin mereka sudah datang ke sini dan meminta maaf. Tapi ya proses hukumnya tetap berjalan. Karena hal ini tak lain sebagai efek jera, apalagi kita mau jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 nanti,” ucapnya.
Namun dalam hal ini, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum melakukan sidang terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh klub-klub Liga 1 maupun Liga 2.
Seberapa besar denda atau tidaknya yang bakal didapat PSMS, masih menunggu keputusan dari PSSI.
“Kalau prediksi kita ini bisa sampai ratusan juta dendanya. Karena pertandingan sempat terhenti juga itu beberapa menit. Kalau tadi hanya nyalakan flare saja mungkin Rp 50 juta,” tambah King mengakhiri. (Yuke/red)