• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Terlibat Penganiayaan Warga, Polisi Sergap Pelaku Genk Motor “Esto Warning” di Helvetia

by NiahLubis
Kamis, 4 April 2019
in Hukum, Sumut
18
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap sejumlah
pelaku Genk Motor “Esto Warning” yang terlibat melakukan penganiayaan dan pengerusakan rumah korban Bripka Arigalih Gumilang, Jhonner lumbanraja, Riko Lumbanraja, Bin Fri Uno Purba dan Junaidi Silitonga warga Medan Helvetia.

Ketiga yang berhasil disergap di kediaman mereka masing masing yakni Dani (24), Harianto (23) dan David (22) warga Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Prawira didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni kepada wartawan, Kamis (4/4/2019) di Mapolrestabes Medan mengatakan, kasus penganiayaan dan pengerusakan rumah korban itu terjadi pada tanggal 24 Maret lalu di Jalan Pembangunan V, No 9, Perumahan Guru Lama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia yang telah diproses oleh Polsek Helvetia untuk menangkap sekelompok Genk motor yang mengamuk dan menganiaya para warga yang ada di Helvetia.

bacajuga

Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak Ringkus 9 Genk Motor

Sekelompok Geng Motor Membegal di Jalan Rawa Kedaung Cengkareng Timur

Polsek Medan Baru Amankan 9 Komplotan Geng Motor

Sehingga petugas gabungan yang telah mengetahui keberadaan para pelaku itu berhasil menangkapnya. “Baru tiga pelaku yang diamankan, sedangkan
Puluhan lainnya kabur dari sergapan petugas gabungan Polrestabes Medan, ” ujarnya.

Untuk itu, tambah Putu, kepada pelaku Genk Motor yang belum ditangkap segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.

Kasat mengakui, tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku yang membuat resah di masyarakat. ” Dalam hal ini kita tegas untuk menindak pelaku tindakan kejahatan di jalanan dan membuat resah masyarakat Kota Medan, ” jelasnya.

Mengenai otak pelaku yang belum tertangkap, Putu sangat yakin pelaku berinisial FIS alias Nando (24) bakalan diberikan tindakan tegas oleh petugas gabungan Polrestabes Medan.

“Menyerah saja akan diproses dengan baik dan tidak diberikan tindakan tegas,” tandasnya.

Di kepolisian Harianto mengaku, menyesal ikut terlibat melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada warga di Jalan Pembangunan V. “Saya menyesal dan tidak mau lagi terlihat kelompok Genk Motor di Kota Medan, ” pungkasnya. (red)

Previous Post

Solong : Pemuda Harus Berkontribusi Bagi Indonesia

Next Post

Kapolres Belawan : Jadikan sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT

Related Posts

Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
Sumut

10 Kloter Jemaah Haji asal Sumut Siap Diberangkatkan

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Warga Tanjungbalai Kurir 25 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polres Tanjungbalai Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 

Selasa, 17 Mei 2022
Sumut

Kapolsek Padang Bolak Hadiri Penamatan Santri/Santriwati di Ponpes Darussalam

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

20.355 Peserta UTBK SBMPTN Unimed Rebut 4.003 Kursi   

Selasa, 17 Mei 2022

Ombudsman dan Kapolda Sumut Bahas Pendekatan Baru Pelayanan Publik

Selasa, 17 Mei 2022

Rutan Kelas I Labuhan Deli Panen Raya Jagung  

Selasa, 17 Mei 2022

Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Silaturrahmi Ombudsman RI  

Selasa, 17 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

20.355 Peserta UTBK SBMPTN Unimed Rebut 4.003 Kursi   

Selasa, 17 Mei 2022

Ombudsman dan Kapolda Sumut Bahas Pendekatan Baru Pelayanan Publik

Selasa, 17 Mei 2022

Rutan Kelas I Labuhan Deli Panen Raya Jagung  

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani