• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Terlibat Judi Online, Karyawan Travel Gelapkan Uang Perusahaan Rp60 Juta

oleh NiahLubis
Jumat, 26 Mei 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Delitua menangkap karyawan travel yang dituduh menggelapkan uang perusahaan dalam penyergapan di kediamannya Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/5/2017).

Tersangka RAT (29), menggelapkan uang PT Efata Indonesia Tour Travel sebesar Rp 60 juta. Kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi.

bacajuga

Tersangka Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan ke Kejatisu

Kapolda Jawa Timur Tegas Membongkar Sindikat Judi Online beromzet Miliaran Rupiah

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Jumat (26/5/2017) mengatakan, kasus penggelapan tersebut dilaporkan pemilik PT Efata Indonesia Tour Travel Jalan Jamin Ginting Km 7,5 No 161/164 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Heriawan G Manik, warga Jalan Jamin Ginting.

Korban mengaku, sekitar dua tahun lalu, tersangka diterima bekerja di perusahaannya. Awalnya, tersangka diperkerjakan sebagai tiketing (bertugas melayani penjualan tiket di kantor).

“Oktober 2015 tersangka ditunjuk perusahaan untuk menangani penjualan tiket ke coorporate (ATKP dan Dinas Perdagangan), dan sejak saat itu sampai dengan akhir tahun 2016, tidak ada permasalahan pembayaran dari coorporate,” jelas Wira.

Namun, sambung Wira, sejak Januari 2017,  tersangka mulai tidak menyetorkan beberapa uang pembayaran tiket yang dipesan coorporate tersebut.

“Jika ditanya pimpinan perusahaan, tersangka selalu membuat alasan dana belum cair,” terangnya.

Aksi penggelapan itu dilakukan tersangka hingga Mei 2017. Kejahatan tersangka terungkap setelah tunggakan pembayaran dari coorporate semakin besar.

Pimpinan perusahaan memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan coorporate dan meminta untuk melunasi semua tunggakan pembayaran.

“Sebenarnya coorporate tidak pernah menunggak pembayaran, melainkan tersangka yang tidak menyetorkan uang tiket dari coorporate kepada kasir. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp60.281.950.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Delitua. Dari penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap dari kediamannya. Tersangka mengaku uang perusahaan habis digunakan untuk main judi online.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata Wira menambahkan. Tersangka dijerat pasal penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (red)

Berita Sebelumnya

Ditodong Pisau Empat Begal, Security pasrahkan motor

Berita Selanjutnya

Curi Material, 2 Kuli Bangunan Lebaran di Penjara

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani