Batubara (Pewarta.co) – Hingga hari ketujuh kasus suap DD yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), secara maraton Polres Batubara telah memeriksa 18 orang.
Enam orang Kepala Desa dan 12 orang ASN Inspektorat Batubara.
Sebelumnya 3 orang ASN Inspektorat dan seorang Kades yang terkena OTT telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga oknum ASN Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara adalah SO, VH dan YBO serta oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, HI.
Hari ini, Rabu (15/8/2018) dua orang pejabat Inspektorat diperiksa Unit Tipikor Polres Batubara. Salah satunya adalah Inspektur Batubara, Rusian Herry.
Herry tiba di Mapolres Batubara sekitar pukul 13.45 WIB. Ia turun dari mobil dan langsung memasuki ruangan unit Tipikor Polres Batubara.
Hingga sekitar pukul 16.40 WIB Rusian Herry belum terlihat keluar dari dalam ruang pemeriksaan.
Sedangkan ke empat tersangka HI, SO, VH dan SBO keluar dari ruang Tipikor sekira pukul 16.50 WIB lalu digiring petugas ke ruang tahanan.
Rusian Herry baru keluar sekira pukul 17.00 WIB. Usai diperiksa, kepada wartawan ia membenarkan kalau dirinya diperiksa terkait OTT tiga anggotanya.
Herry membantah tudingan hasil suap mengalir kepadanya.
“Itu tidak benar, itu tanggujawab mereka karena dalam setiap penugasan dibekali penyataan tidak boleh melakukan kutipan. Tidak dibenarkan gratifikasi”, jawab Inspektur.
Kedelapan belas orang diperiksa masih dalam status saksi namun tidak tertutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum saat press realease Jumat minggu lalu.
Kapolres menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait OTT dugaan suap DD.
Dalam press realise, Kapolres juga menyebutkan bahwa ketiga tersangka dari Inspektorat mengakui ada menerima uang sebanyak 21 juta dari 7 Kades di Kec Sei Balai.
Setiap Kades dipungut sebesar 3 juta rupiah.
Kasus OTT Kades kedua kalinya di Polres Batubara ini menarik perhatian masyarakat.
DPD LSM Gerakan Aku Geram dan Anti Korupsi (GAGAK) pun meminta seluruh Kades (141) diperiksa. (red)