MEDAN (pewarta.co) – Nasib apes dialami duo kawanan jambret, Mhd Iksan Maulana Dalimunthe (18) penduduk Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Baru, dan Mhd (18) penduduk Jalan Medan Krio Citarum 4, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Pasalnya, belum lagi menikmati hasil tindak kejahatannya dengan aksi menjambret tas korbanya bernama, Suningsih (49) warga Jalan A Yani No 2, Desa Kwala Bengumit, Kecamatan Binjai/Jalan Budi Luhur Gg Aneka No. 88 D Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, kedua kawanan jambret ini keburu tertangkap warga.
Informasi dari kepolisian yang dihimpun wartawan, kedua tersangka melakoni aksinya di Jalan Setia Budi Simpang Sei Blutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 06.05 Wib.
Awalnya, korban yang sedang menunggu angkutan umum, melihat kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor lewat dihadapan korban. Kemudian, tersangka kembali melawati korban dan, langsung merampas tas korban.
“Disaat melintas yang kedua kali, tersangka merampas tas milik korban yang dikalungkan dileher korban hingga terputus, dan korban hampir terjatuh,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik.
Kemudian sambung Iptu Maratua Manik, korban sepontan berteriak “maling”. “Naas, tidak jauh dari korban, tersangka terjatuh dari atas sepeda motornya saat mencoba melarikan diri. Sehingga, datang masyarakat, dan langsung mengamankan kedua tersangka,” sebut Iptu Maratua Manik,
Setelah ditangkap dan diamankan warga, selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Sunggal guna dilakukan pemeriksaan lanjut.
“Keduanya masih dalam proses penyidikan. Dari tersangka, turut diamankan barang bukti, 1 (satu) buah tas sandang berisi, 1 (satu) pasang mukena, 1 (satu) buah payung dan uang kontan sebesar Rp1 juta,” ungkap Iptu Maratua Manik. (red)