• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Terekam CCTV, 2 Pencuri Besi Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Selasa, 19 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Rendi Prayogi (25), penduduk Jalan Binjai, KM 12.5, Pelita III, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal dan rekannya bernama Adi Supriadi (32), warga Jalan Binjai, KM 12.5, Ampera II, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal.

Pasalnya, aksi dua karyawan PT Panca Karsa Bangun Reksa ini terekam CCTV saat mencuri plat besi milik perusahaan tempatnya bekerja, Jalan Binjai, KM 13.5, Bintang Terang, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal.

bacajuga

Terekam CCTV, 2 Ditangkap Warga di Medan Tembung  

Terekam CCTV, Maling Sepeda Motor Dibekuk Polsek Tanjungbalai Selatan

Terekam CCTV, Polsek Bukit Raya Amankan Pencuri HP

Informasi dihimpun GoSumut di Mapolsek Sunggal, Senin, (18/9/2017) menyebutkan kedua tersangka melakukan aksi nekatnya pada Jumat, (15/9/2017) pekan lalu. “Tersangka yang merupakan karyawan di perusahaan itu nekat mencuri besi di tempatnya bekerja,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didamping Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Daniel menyebutkan, usai ditangkap, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah enam kali menjalankan aksi nekatnya di perusahaan tersebut,” sebut mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Oleh sebab itu, kata Daniel, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. “Sedangkan perusahaan mengalami kerugian sebesar 7,5 juta rupiah.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui perbuatannya mencuri besi di tempatnya bekerja. Sedangkan barang hasil kejahatannya dijual kepada seorang penadah yang tengah diburon petugas. (red)

Berita Sebelumnya

Bincang Santai dengan Jurnalis, Abyadi : Aparatur Pelayanan Publik Bebal

Berita Selanjutnya

Kecurangan PPDB Online, Ombudsman : Aparatur Pelayanan Publik Bebal

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani