• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

oleh NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personil Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut menembak satu kurir narkotika jenis sabu asal Aceh.

Kurir tersebut diamankan dalam sebuah penyergapan di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

bacajuga

1 Januari-8 Februari 2021, Polres Tanjungbalai Tangkap 48 Tersangka Narkoba

Gulung Sindikat Man Batak, 2 Tersangka Sabu-sabu Terkapar Dibedil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Diburu Sepekan, Junior Kandas di Tangan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Usai ditembak di bagian kakinya pada Minggu, (27/8/2017) kemarin, petugas langsung memboyong tersangka yang diketahui bernama Abdul Samad bin Hasan (49) penduduk Desa Meunasah Bapen, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Aceh Utara ini langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. “Tersangka dibekuk berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti oleh personel,” ujar Kasubdit II Dirres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, Senin, (28/8/2017).

Diungkapkannya, saat penyergapan, petugas mendapatakan 4 kilogram sabu dari tangan tersangka. “Namun ketika dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak saat berupaya melarikan diri,” ungkap Hilman.

Hilman menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukan pengembangan untuk menangkap bos pemilik barang haram tersebut, “saat ini kita tengah melakukan pengembangan guna menangkap pemilik sabu tersebut,” tambah Hilman.

Imbas perbuatannya, kata Hilman, tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: kurir narkobanarkobanarkotikatangkap kurir narkoba
Berita Sebelumnya

Polsek Medan Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu

Berita Selanjutnya

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Home Industri Narkoba Di Jalan Binjai

BeritaLainnya

Nasional

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021
Medan

Kosekhundnas III Latihan Cakra C-21 Tahun 2021

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani