• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

Tembak Kurir, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu

by NiahLubis
Senin, 28 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personil Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut menembak satu kurir narkotika jenis sabu asal Aceh.

Kurir tersebut diamankan dalam sebuah penyergapan di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

Usai ditembak di bagian kakinya pada Minggu, (27/8/2017) kemarin, petugas langsung memboyong tersangka yang diketahui bernama Abdul Samad bin Hasan (49) penduduk Desa Meunasah Bapen, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Aceh Utara ini langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. “Tersangka dibekuk berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti oleh personel,” ujar Kasubdit II Dirres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, Senin, (28/8/2017).

Diungkapkannya, saat penyergapan, petugas mendapatakan 4 kilogram sabu dari tangan tersangka. “Namun ketika dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak saat berupaya melarikan diri,” ungkap Hilman.

Hilman menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukan pengembangan untuk menangkap bos pemilik barang haram tersebut, “saat ini kita tengah melakukan pengembangan guna menangkap pemilik sabu tersebut,” tambah Hilman.

Imbas perbuatannya, kata Hilman, tersangka dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani