Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria berinisial PP (26) Pria yang merupakan warga Jalan Durian, No.1, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan Utara, yang kesehariannya berprofesi Sebagai buruh bangunan, yang menjambret tas milik karyawan swasta, Nurlina (28), PP di tangkap Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dí tempat pelariannya di Desa Huta Raja, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (8/8/2023) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku (PP-red) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Kasi Humas, Kompol Lindung Sihaloho, pada Rabu (9/8/2023) malam.
Selain mengamankan PP, lanjut Sihaloho, Tekab juga menyita sejumlah barang bukti dari tangannya. Barang bukti itu antara lain, sebuah kotak berikut satu unit Handphone warna putih milik korban. Serta, satu setel pakaian milik PP yang ia gunakan saat melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat ini, kami sudah menahan terduga pelaku di Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasi Humas.
Sebelumnya, Sihaloho menjelaskan, peristiwa penjambretan itu bermula saat korban hendak pulang ke Rumahnya, pada Jumat (21/7/2023) silam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban mengenderai sepeda motor dari arah Asrama Sihitang menuju Rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, No.6B, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Ketika korban hendak memasuki Gang Rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku (OTK) datang (menggunakan sepeda motor) dan memepet kenderaan korban. Terduga pelaku lantas merampas tas milik korban yang tergantung di sepeda motor,” terang Kasi Humas.
Usai melakukan aksinya, PP langsung tancap gas meninggalkan korban. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uangnya senilai Rp570 ribu dan sebuah Handphone warna putih berikut kotaknya.
“Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Padangsidimpuan. Dan, Tekab Sat Reskrim menindak lanjuti laporan itu, hingga berhasil amankan terduga pelaku,” ujar Kompol L.Sihaloho (Rts/red)